KOTA – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr R Soetrasno Rembang kembali disorot. Kali ini, minimnya jumlah ambulans milik rumah sakit plat merah itu yang dikeluhkan.
Menurut sumber suararembang, Jumat (22/6), seorang pasien korban kecelakaan yang mengalami gegar otak pada Kamis (21/6) pagi, harus menunggu ambulans hingga hampir empat jam ketika pihak keluarga hendak merujuk si pasien ke rumah sakit di Pati.
Konon, menurut sumber itu, pihak rumah sakit menyatakan semua ambulans yang dimiliki rumah sakit sedang digunakan untuk merujuk pasien. Pihak rumah sakit pun berinisiatif meminjam ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang.
“Hanya, ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang itu juga sedang dipakai. Dan untuk mendapatkan jawaban itu pun dibutuhkan waktu yang cukup lama,” terang sumber itu.
Baru setelah menunggu hingga empat jam, datanglah sebuah ambulans dari rumah sakit lain untuk mengantarkan pasien ke sebuah rumah sakit swasta di Pati.
Namun, sesampainya di rumah sakit yang dituju tersebut, pasien sudah tak tertolong. Pasien yang diketahui bernama Siti Rohmah (29), warga RT 3 RW 5 Desa Waru Kecamatan Kota Rembang itu menghembuskan nafas terakhirnya.
“Nyawa manusia memang ditangan Allah. Namun, mestinya rumah sakit memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada pasien. Apalagi, katanya rumah sakit milik daerah itu sudah mendapatkan sertifikat terstandar mutu internasional (ISO),” keluhnya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi RSUD dr R Soetrasno Kabupaten Rembang, Giri Saputra mengaku pihaknya telah berencana menambah satu unit ambulans untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit tersebut.
“Saat ini, kami hanya memiliki empat unit ambulans. Itu pun tiga unit di antaranya sudah berusia lebih dari 10 tahun. Kami berencana menambah satu unit ambulans pada tahun ini dan telah dianggarkan melalui APBD Perubahan 2012,” kata Giri menjelaskan.
Pihaknya pun mengaku kerap meminjam ambulans milik DKK ataupun milik PMI Rembang apabila semua ambulans milik rumah sakit tersebut sedang digunakan, sementara masih ada pasien yang membutuhkan.
“Soal pelayanan terhadap pasien korban kecelakaan yang mengalami gegar otak itu, kami juga sudah melakukan upaya maksimal dengan mengupayakan pinjaman ambulans dari DKK dan pertolongan medis kepada pasien. Namun karena ambulans itu bukan milik kami, ya terpaksa menunggu,” ujar dia.
Ia mengungkapkan, satu unit mobil ambulans yang sedang dalam usulan itu akan dilengkapi dengan seperangkat perangkat pertolongan medis darurat.
“Nilai ambulans tersebut tidak kurang dari Rp250juta dan telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2012,” tegas dia.
Ia menambahkan, ambulans yang dimiliki pihak rumah sakit saat ini sebenarnya bisa dibilang sudah tidak lagi layak. “Dari empat ambulans tersebut, yang terbaru adalah ambulans jenis L300 keluaran tahun 2003, selebihnya tahun 1990-an,” katanya. (Puji)
Tinggalkan Balasan