Jabang Bayi “Terbuang” Itu Masih Sisakan Pertanyaan

Jumat, 14 September 2012 | 09:41 WIB
Ilustrasi

KOTA, mataairradio.net – Jabang bayi berjenis kelamin laki-laki dengan panjang 40 centimeter dan berat hanya 1,2 kilogram yang ditinggalkan begitu saja oleh keluarganya di RSUD dr R Soetrasno Rembang dan akhirnya meninggal dunia pada Kamis (13/9) pagi, merupakan buah dari pernikahan siri.

Hal itu diungkapkan Kepala Polres Rembang AKBP Adhy Fandy Ariyanto, Jumat (14/9). Dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan orang tua si jabang bayi dan memintainya keterangan.

“Dari hasil keterangan sementara yang kami peroleh, saat si jabang bayi sudah dinyatakan meninggal dunia, tidak ada satu pun anggota keluarga yang menungguinya di rumah sakit. Keluarga berdalih sedang mengurus surat keterangan tidak mampu lantaran tidak memiliki ongkos untuk membiayai perawatan si jabang bayi,” ungkapnya.

Siapa orang tua si jabang bayi? Kapolres mengatakan bahwa jabang bayi yang diketahui secara medis lahir di usia kehamilan 26 minggu itu adalah buah cinta pasangan Mujiono dan Diana Sari.

“Kami sudah memeriksa Mujiono, pria yang kali pertama membawa bayi tersebut ke rumah sakit. Mujiono mengaku berasal dari Kabupaten Batang, sedangkan Diana Sari berasal dari Kabupaten Pemalang,” katanya.

Kepada polisi, Mujiono pun mengaku bahwa sebelum benih cintanya tertanam di rahim Diana Sari, jalinan kasih mereka tak mendapat restu dari orang tua Diana. “Meski tak direstui oleh orang tua Diana, kata Mujiono kepada penyidik, mereka memutuskan menikah siri hingga kemudian Diana Sari diusir dari rumahnya,” katanya.

Mereka, lanjut Kapolres, kemudian tinggal di Batangan, Pati, lantaran Mujiono bekerja di bengkel las milik Santo di Batangan. Pada 6 September 2012, Diana Sari melahirkan secara prematur dengan pertolongan seorang bidan. Namun, kondisi jabang bayi kritis dan atas saran si bidan, dirujuklah ke rumah sakit.

“Mujiono mengaku kebingungan karena tidak punya uang untuk membayar biaya perawatan sehingga nekat pergi dari rumah sakit guna mengurus surat keterangan tidak mampu,” tegas Kapolres.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rembang AKP Joko Santoso menambahkan, pihaknya telah mengonfirmasi pengakuan Mujiono dengan bidan dan perwakilan rumah sakit.

“Untuk sementara, kami menyimpulkan tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus ini, namun lebih karena minimnya kondisi ekonomi orang tua pasien,” imbuh Kasatreskrim.

Meski demikian, pihaknya tetap akan menguak lebih terang lagi kasus ini. “Nanti kalau ada fakta-fakta terbaru, kami akan sampaikan,” katanya.

Untuk diketahui, jasad jabang bayi itu tetap dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Kabongan Kidul, meski Mujiono telah mengaku kepada polisi bahwa dirinya tidak sedang meninggalkan anaknya begitu saja di rumah sakit. (Puji)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan