Getol Menuntut, Ogah Cairkan Tunjangan

Kamis, 2 Februari 2012 | 11:01 WIB


REMBANG – Sejumlah kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Rembang terkesan ogah mencairkan tunjangan padahal pemkab setempat sudah mencairkan dan selama ini mereka getol menuntutnya.

Menurut Kepala Sub-Bagian Pemerintahan Desa Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Hanung Mahendra, Kamis (2/2), sampai dengan Rabu (1/2) baru 74 desa atau sekitar 25 persen yang telah mengajukan pencairan dana tunjangan tersebut.

“Namun, pencairan tunjangan kepala desa dan perangkat desa untuk Kecamatan Pancur sudah terserap 100 persen atau 23 desa di kecamatan itu,” kata dia.

Ia mengaku tidak mengetahui alasan para kepala desa tidak segera mencairkan tunjangan mereka, hanya yang demikian kerap kali terjadi.

Pemkab Rembang, lanjut dia, memberikan tunjangan untuk kepala desa yang memiliki bengkok dengan besar tunjangan Rp650 ribu per bulan, sedangkan untuk perangkat desanya diberikan tunjangan sebesar Rp250 ribu per bulan.

Adapun bagi kepala desa yang tidak memiliki “bengkok”, pemkab memberikan tunjangan Rp1,075 juta per bulan, sedangkan perangkatnya diberikan tunjangan Rp600 ribu per bulan.

Jumlah kepala desa yang berbengkok sebanyak 274 orang, perangkat desa berbengkok 1991 orang. Kepala desa yang tidak memiliki bengkok 11 orang, perangkat desa tak berbengkok 153 orang.

Dari sebelas kepala desa yang tidak memiliki bengkok, sebanyak 7 kepala desa ada di Kecamatan Kota Rembang, Kragan (1), Gunem (1), dan dua kepala desa di Kecamatan Kaliori.

“Selain 23 desa di Kecamatan Pancur, desa-desa lainnya yang mencairkan tunjangan untuk kades dan perangkat desanya yakni Kragan (12), Sluke (13), Sulang (2), Sumber (1), dan beberapa desa yang tersebar di sembilan kecamatan lainnya,” kata dia.

Wakil Ketua Paguyuban Kepala Desa, Guyup Rukun Petinggi Dampo Awang (Guru Pendawa) Kabupaten Rembang, Wasiman mengaku ada sebagian kepala desa yang terkesan malas-malasan mencairkan tunjangan.

“Kami pun tak mengerti persis alasan mereka tak kunjung mencairkan tunjangan,” kata dia.

Meski demikian, pihaknya optimistis setiap kepala desa tidak akan melewatkan begitu saja pencairan tunjangan tersebut. “Sebelum ini, kami memang menerima surat dari pemkab tentang sudah bisa dicairkannya tunjangan untuk kades dan perangkat desa,” kata dia.

Selain tunjangan, kata dia, pemkab juga telah memberikan balasan melalui surat atas sejumlah tuntutan para kades dan perangkat desa saat audiensi pada Kamis (12/1) lalu, termasuk komitmen pemkab untuk memperbaiki mekanisme pelaksanaan kegiatan di desa. (Puji)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan