REMBANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Rembang mengidentifikasi sejumlah kendala yang kemungkinan bakal menyandung proses perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) per April mendatang.
Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Rembang, Sodiq, Rabu (28/3) mengatakan, saat ini persiapan perekaman E-KTP telah mendekati seratus persen, namun pihaknya mewanti-wanti beberapa hal.
“Di antaranya adalah ketepatan warga menghadiri undangan perekaman data di kecamatan setempat. Perekaman akan berjalan efektif apabila warga yang diundang mau dan bisa datang ke kantor kecamatan tepat waktu. Jika mundur akan terjadi penumpukan,” kata dia membeber.
Karena itu, apabila nantinya terjadi penumpukan akibat ketidaktepatan kedatangan warga, kata dia, pihaknya berharap warga bisa bersabar. “Konsekuensinya ya memang antre lebih lama. Maka dari itu, warga jangan terlambat” kata dia.
Sodiq juga mengatakan, selain risiko ketidaktepatan kedatangan undangan, kerusakan alat perekaman yang terbatas juga menimbulkan kendala. “Setiap kecamatan hanya mendapatkan dua perangkat E-KTP sehingga jika ada salah satu perangkat yang rusak, pelayanan sudah pasti terganggu,” kata dia.
Apabila kendala ini muncul, pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk dilakukan penggantian. Apalagi, ada beberapa kecamatan dengan wajib E-KTP banyak.
“Kecamatan Kota Rembang misalnya. Mestinya dengan wajib E-KTP sebanyak 67.571 orang warga, jumlah perangkatnya sebanyak empat. Ini hanya dua. Jadi memicu kendala nantinya,” kata dia.
Namun demikian, kata dia, jika kendala tersebut sampai muncul, pihaknya mewacanakan untuk menggeser perangkat pada kecamatan yang telah rampung merekam data karena jumlah wajib E-KTP yang sedikit.
“Kecamatan Gunem misalnya. Karena jumlah perangkatnya ada dua, tetapi wajib E-KTPnya hanya 19.361 orang, maka hemat kami, jika sudah selesai akan bisa digeser ke kecamatan lain (yang wajib E-KTPnya lebih banyak),” kata dia.
Kendala lain yang mungkin muncul, imbuh dia, adalah perekaman data yang kemungkinan berlangsung lama atas wajib E-KTP berusia lanjut usia. “Mungkin karena garis jarinya sudah keriput, sehingga pelayanannya perlu ekstra,” kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya juga menyediakan satu perangkat mobil (berpindah-pindah) untuk merekam data mereka yang memiliki keterbatasan, misalnya mengalami kelumpuhan.
“Untuk mereka yang lumpuh atau tak mampu sama sekali datang ke kecamatan untuk perekaman data, kami akan layani dengan perangkat mobil. Untuk lansia, selagi masih mampu datang ditemani keluarganya ke kecamatan, masih disarankan untuk datang sendiri,” kata dia. (Puji)
Tinggalkan Balasan