KOTA – Meski mobil plat merah terancam haram meminum premium sehingga berpotensi pembengkakan anggaran untuk pembelian bahan bakar minyak, Pemerintah Kabupaten Rembang justru berencana membeli 14 unit mobil dinas baru dan satu mobil pemadam kebakaran pada tahun ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Hamzah Fatoni, Rabu (25/4) mengungkapkan, pemkab setempat berencana mengadakan 11 mobil dinas baru untuk 11 satuan kerja perangkat daerah (SKPD), tiga mobdin untuk tiga Asisten Sekda, dan satu mobil pemadam kebakaran pada 2012 ini.
“Pengadaan mobil dinas baru tersebut lantaran mobdin di 11 SKPD dan tiga asisten tersebut sudah tidak lagi layak. Sementara, pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran dilakukan untuk optimalisasi penanganan kebakaran di wilayah timur Kabupaten Rembang,” kata Hamzah menjelaskan.
Hamzah tidak menyebutkan total anggaran yang bakal dihabiskan untuk pengadaan mobil dinas baru tersebut. Ia hanya membeber kocek yang dirogoh untuk membeli satu unit mobil damkar baru.
“Terkait anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru tersebut, saya lupa pastinya. Namun, pengadaan satu unit mobil damkar, anggarannya mencapai Rp1,6 miliar dan diperkirakan selesai pada Juni ini,” kata dia.
Sekda juga menjelaskan, seiring dengan rencana pengadaan mobil dinas baru tersebut, pemerintah kabupaten setempat juga akan melakukan evaluasi optimalisasi aset. “Jika dalam evaluasi nanti ternyata aset-aset yang bersinggungan dengan BBM tidak optimal penggunaannya, maka akan dilakukan penghapusan aset sesuai dengan ketentuan (dilelang, red.),” terang dia.
Mengenai potensi pembengkakan anggaran akibat pengadaan mobil dinas baru atau setidaknya penambahan beban biaya bahan bakar minyak atas mobil dinas yang ada saat ini seiring dengan larangan konsumsi premium untuk mobil plat merah, Hamzah mengatakan, setiap SKPD telah melakukan ‘forecasting’ kebutuhan BBM rata-rata per tahun.
“Selama setahun ini, semua SKPD di Pemkab Rembang menggunakan asumsi harga BBM RP4.500 per liter karena mobil dinas mengonsumsi premium. Karenanya, menyikapi larangan konsumsi premium untuk mobil plat merah dan perpindahan ke pertamax, kami perlu melakukan evaluasi,” tandasnya.
Hamzah mengemukakan, evaluasi akan dilakukan dengan mengerucut pada dua pilihan. “Melakukan penyesuaian anggaran konsumsi bahan bakar minyak melalui APBD Perubahan 2012 atau membatasi anggaran pembelian BBM dengan meminimalkan aktivitas dinas ke luar kota,” ujar dia.
Namun, kata dia, baik opsi pertama maupun kedua masing-masing berisiko. “Opsi pertama tentu terkait ketersediaan anggaran. Opsi kedua terkait dengan efektivitas kegiatan. Perlu evaluasi intensif untuk menyikapinya sembari menunggu keputusan resmi dari Pemerintah,” kata dia. (Puji)
rusdi
petani gagal panen karena irigari dan sarana prasarana pertanian tidak pernah diurusi, kok malah pejabatnya memuja nafsu bejatnya dengan membeli mobil dinas baru. dasar hamzah fatoni dan kroninya pejabat2 tidak tahu diri! tidak tahu diuntungkan dengan mengalahnya rakyat ditindas dan ditipu terus menerus. kalo sudah memakai mobil baru apakah kinerja mereka menjadi lebih baik? apakah tidak cukup layak mobil yang sekarang ada! buka lebar-lebar dong mata kalian!