Curi Ponsel Bakul Kopi, Kentir Diamankan

Kamis, 12 April 2012 | 05:59 WIB


KOTA – Seorang pemuda bernama Budi alias Kentir diamankan petugas dari Kepolisian Sektor Kota Rembang, Rabu (11/4) sekitar pukul 23.00 WIB, karena diduga melakukan tindak pencurian sebuah telepon seluler milik Muchamad Rifa’i, pemilik warung tenda kopi di kawasan Alun-Alun pada 5 April lalu.

Sebelum berhasil diamankan polisi dari kawasan Alun-Alun Kota Rembang, pelaku yang warga Desa Pandean kecamatan setempat itu, sempat dihadiahi beberapa bogem mentah dari warga sekitar.

Namun, polisi membantah informasi yang menyebutkan bahwa pelaku dianiaya massa hingga benjut. “Pelaku memang sempat dipukul oleh beberapa orang, namun tidak sampai parah. Buktinya, nyaris tak ada bekas luka memar di wajahnya,” terang Kapolsek Kota Rembang AKP Suhaendi Tirta M, Kamis (12/4).

Di hadapan penyidik, pelaku kerap berkelit dari sejumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya. “Pelaku awalnya mengaku telah menjual ponsel curiannya ke seseorang di Kaliori. Namun, setelah digelandang ke Kaliori, pelaku tiba-tiba memungkirinya,” kata Kapolsek.

Pencurian itu sendiri bermula ketika Rifa’i, sang korban, tengah bersantai di warungnya sembari mendengarkan alunan lagu-lagu dari ponsel yang dihubungkan melalui headset pada Kamis (5/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia pun memilih bersantai dengan rebahan di alas warungnya dan menaruh ponsel itu di atas dadanya.

Asyik mendengarkan lagu, Rifai malah tertidur selama sekitar sepuluh menit. Begitu terbangun, ia telah mendapati ponsel dual SIM merek Cross tipe CB80 warna hitam miliknya telah raib dari dadanya. Seketika, ia pun pasrah.

Namun, selama beberapa hari setelah kejadian malam itu, teman-teman Rifai justru diganggu SMS dan panggilan iseng berasal dari dua nomor ponsel Rifai yang hilang. Sontak, Rifa’i dan beberapa temannya segera memasang jebakan.

“Dengan cara dijebak, pelaku akhirnya ditangkap warga sebelum akhirnya kami amankan ke Mapolsek untuk disidik lebih lanjut,” katanya.

AKP Suhaendi Tirta M mengaku masih berkoordinasi dengan Polres Rembang untuk mengembangkan penyidikan terhadap pelaku. “Kami perlu dalami keterlibatan pelaku dalam sejumlah tindak pencurian serupa yang terjadi selama ini. Untuk keperluan itu, pelaku kami tahan,” tandasnya. (Puji)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan