Buron Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Tanpa Perlawanan

Selasa, 15 Mei 2012 | 08:23 WIB


REMBANG – Seorang pencuri sepeda motor yang buron selama hampir setahun akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Adhy Fandy Ariyanto didampingi Pejabat Humas Polres Rembang Iptu Bachrudin, Selasa (15/5) mengungkapkan, buron tersebut adalah M Alimin alias Ngalimin (31), warga RT 3 RW 1 Desa Lodan Kulon, Kecamatan Sarang.

“Ia adalah tersangka pencuri sepeda motor milik Murodi warga Desa Sidorejo Kecamatan Sedan pada 30 Mei 2011 silam,” terang Kapolres.

Sebelumnya, pada 1 April 2012, aparat Polres Rembang telah menangkap rekan Ngalimin bernama Moch Assin, warga Desa Lodan Kulon. Assin ditangkap berikut barang bukti berupa sepeda motor yang sebelumnya sempat diamankan di Tuban.

“Saat ini, tersangka Ngalimin masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Rembang,” katanya.

Disebutkan, penangkapan Alimin bermula ketika petugas resmob menguntitnya sejak keluar dari Desa Sampung, Kecamatan Sarang.

“Aparat mengikutinya sejak perbatasan keluar Rembang hingga Dusun Nggean Desa Latsari Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban,” kata dia.

Alimin dibekuk tanpa perlawanan pada Minggu (13/5) pukul 08.00 di desa tersebut. “Ia langsung dikeler ke Mapolres Rembang,” tegas dia. (Puji)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan