Belasan Truk Langgar Tata Cara Muatan

Selasa, 12 Juni 2012 | 09:08 WIB


KOTA – Belasan truk kedapatan melanggar aturan tata cara muatan dan dimensi kendaraan dalam razia yang digelar secara bersama oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang, dan Satlantas Polres setempat, Selasa (12/6) di ruas Jalan Rembang-Blora.

Selain melanggar tata cara muatan dan dimensi kendaraan karena memuat barang terlalu tinggi, sejumlah truk juga didapati mati uji dan mati izin trayek.

Sebanyak 31 total pelanggar berbagai jenis aturan lalu lintas dan angkutan jalan raya itu langsung menjalani sidang di tempat. Di sidang di hadapan hakim dan jaksa.

Kepala Seksi Pengawasan dan Operasional pada Unit Pelayanan Perhubungan (UPP) Wilayah Pati, Budianto menjelaskan, razia dengan sidang di tempat ini sengaja dilakukan di ruas jalan provinsi, Jalan Rembang-Blora, lantaran pengguna jalan di Jalur Pantura yang selama ini menjadi objek razia, sudah cenderung patuh.

“Kegiatan (razia) seperti ini sifatnya nasional. Dari 10 UPP di Jateng, semuanya serentak menggelar razia ketertiban berlalu lintas dan angkutan jalan pada Juni ini,” terang dia.

Menurut dia, selain memeriksa intensif kepatuhan pengemudi truk terkait tata cara muatan dan angkutan di jalan raya, pihaknya juga intens merazia ketertiban bus antarkota dalam provinsi (AKDP).

“Jika biasanya kami merazia bus-bus AKAP, maka dengan menggelar penertiban di jalur provinsi seperti ini kami serius menertibkan bus-bus AKDP yang melanggar aturan di jalan raya. Nyatanya, kami mendapati beberapa bus Rembang-Blora yang izin trayeknya mati,” kata Budianto.

Ia mengaku, meski penertiban atau razia sudah digelar selama tak kurang dari satu jam, jumlah kendaraan yang terjaring razia terbilang minim. “Menurut kami ini bukan karena tingkat kepatuhan mereka. Namun lantaran kemajuan teknologi komunikasi,” kata dia.

Disebutkan, kemajuan teknologi komunikasi menyebabkan sopir satu dengan yang lain bisa saling mengontak begitu ada razia. “Akhirnya ya mereka memilih berhenti beberapa jam, menunggu razia selesai,” ujarnya.

Namun, meski teknologi komunikasi menjadi salah satu penghambat efektivitas razia sebagai upaya penertiban atas pelanggaran lalu lintas dan angkutan di jalan raya, upaya razia dan sidang di tempat tidak akan serta merta ditiadakan di masa mendatang.

“Justru akan kami lakukan terus lebih giat. Untuk penertiban bus baik AKDP maupun AKAP, kami bahkan akan mengupayakan penegakan hukum di dalam terminal,” imbuh dia.

Budianto berharap, ke depan pengguna jalan raya akan lebih tertib aturan. “Tentu hal itu harus dimulai dari diri masing-masing pengendara. Dan jika itu sebuah perusahaan angkutan, maka kesadaran perlu dimiliki dan tertanam pada diri setiap pengusaha,” tandas dia. (Puji)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan