Sekolah Dasar Dinilai Tak Pantas Pungut Sumbangan

Senin, 13 Februari 2012 | 08:30 WIB


KOTA – Komisi D DPRD Kabupaten Rembang menilai sekolah dasar tidak pantas memungut sumbangan dari para siswanya sebab dana BOS dan program sekolah gratis dari pemerintah kabupaten setempat dipandang sudah cukup untuk membiayai kebutuhan operasional di setiap satuan pendidikan tersebut.

“Menurut kami, dengan sudah dinaikkannya dana BOS oleh pemerintah untuk siswa di tingkat sekolah dasar, rasanya tak lagi pantas sekolah memungut sumbangan dari para siswanya. Apalagi, pemkab setempat sudah mencanangkan program sekolah gratis pada jenjang SD dan SMP,” kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Rembang, Khairul Mutakim, Senin (13/2).

Pemerintah menaikkan alokasi dana BOS untuk siswa SD mencapai Rp580.000 per siswa per tahun, naik 46 persen dari besarnya alokasi pada 2011 yang hanya Rp397.000 per siswa per tahun. Sementara untuk alokasi di tingkat SMP, juga naik dari Rp570.000 menjadi Rp710.000 per siswa per tahun pada 2012 atau naik 24 persen.

“Saya pikir dari dana BOS sebesar itu ditambah dengan program sekolah gratis dari pemkab, sudah cukup untuk membiayai kebutuhan operasional sekolah,” tandas politikus dari Partai Golkar itu.

Jika pun ada sumbangan, imbuh dia, maka harus secara sukarela diberikan oleh orang tua atau wali, tidak ditentukan besarannya, tidak mengikat, tidak terbatas waktu, dan peruntukan nantinya harus jelas serta bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap, kasus di SDN 2 Kutoharjo menjadi yang terakhir kali ditemukan. Tidak akan ada lagi hal serupa di SD-SD lain,” kata dia seusai beraudiensi dengan pihak Dinas Pendidikan di ruang rapat Komisi D DPRD Kabupaten Rembang.

Khusus untuk kasus pungutan di SDN 2 Kutoharjo, pihaknya sudah menerima pernyataan dari Dinas Pendidikan bahwa sumbangan sudah dikembalikan ke orang tua/wali siswa.

“Namun, orang tua/wali memang harus yang datang sendiri mengambilnya. Sekolah mengaku khawatir jika pungutan itu dikembalikan melalui siswa. Alasan itu bisa kami terima,” kata dia.

Sementara, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah orang tua/wali siswa SDN 2 Kutoharjo, pihak sekolah cenderung mempersulit proses pengembalian sumbangan, terutama bagi orang tua yang tidak bisa menunjukkan kuitansi bukti sumbangan.

“Sebagian besar orang tua/wali sudah mengambil kembali sumbangan. Namun, sebagian lainnya belum mengambilnya kembali lantaran sungkan dan khawatir jika diperolok oleh pihak sekolah,” kata salah seorang orang tua siswa yang enggan dibeber namanya. (Puji)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan