Pungutan Siswa SD 2 Kutoharjo Inisiatif Komite

Selasa, 7 Februari 2012 | 07:23 WIB


KOTA – Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang mengungkapkan pungutan terhadap siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Kutoharjo berawal dari inisiatif komite sekolah setempat.

“Kami sudah cek kronologi sehingga pungutan tersebut terjadi. Dari hasil klarifikasi kami, terungkap bahwa pungutan tersebut adalah program lama yang menjadi inisiatif komite sekolah,” kata Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Mashadi, Selasa (7/2).

Mashadi adalah salah seorang pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang yang turut dalam meminta klarifikasi pihak sekolah dan komite SD Negeri 2 Kutoharjo setelah kabar pungutan terhadap siswa SD bertandar nasional tersebut menyeruak.

“Kepala sekolah mengaku hanya menuruti saja program dari komite karena takut apabila ditolak akan membuat hubungan (sekolah dengan komite) menjadi renggang. Namun, Dinas Pendidikan sudah seringkali mengimbau sekolah agar mematuhi setiap ketentuan menyangkut partisipasi dari siswa,” kata dia.

Pada Jumat (3/2) lalu, sejumlah selebaran yang antara lain berisi “Komite SD 2 Rembang = Banggar DPR RI” terpasang ditembok sebelah selatan SDN 1 Kutoharjo , SDN 2 Kutoharjo, depan SMP Muhammadiyah Rembang, tembok toko ABC di pertigaan Yaini Rembang, dan pintu masuk SD An Nawawiyah Rembang.

Selain selebaran itu, juga ditemukan tempelan surat keputusan komite sekolah terkait dengan penarikan sumbangan. Surat keputusan itu menyebut siswa kelas I dikenai sumbangan Rp650.000 sedangkan siswa kelas II sampai kelas VI dikenai sumbangan Rp363.000. Selain itu, juga tercantum keterangan bahwa sumbangan itu bisa diangsur tiga kali sejak November 2011.

“Dari klarifikasi kami, diketahui belum semua orang tua/wali siswa memberikan sumbangan. Selain itu, ada pula orang tua/wali siswa yang hanya memberikan sumbangan Rp150.000 karena keterbatasan kemampuan. Itu kami ketahui dari dokumen yang dibeber sekolah saat klarifikasi,” kata dia.

Menurut Mashadi, uang hasil pungutan tersebut direncanakan bakal dipakai untuk pembangunan salah satu lokal di SD Negeri 2 Kutoharjo dan melengkapi sarana pembelajaran.

“Uang hasil pungutan tersebut direncanakan terkumpul hingga Rp124 juta dan sebesar Rp55 juta di antaranya akan digunakan untuk membeli tiga unit LCD dan lima unit komputer jinjing (laptop), sedangkan sisanya untuk keperluan pembangunan fisik sekolah,” kata dia.

Mengenai perintah dari Pemkab Rembang untuk mengembalikan uang hasil pungutan, kata dia, hal itu sudah dikomunikasikan dengan pihak sekolah dan komite. “Meski versi sekolah sarana pelengkap pembelajaran itu penting, namun komite dan sekolah siap patuh dengan perintah (mengembalikan uang hasil sumbangan) tersebut,” kata dia. (Puji)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan