Komite Rawan Main Mata Dengan Sekolah

Kamis, 9 Februari 2012 | 07:18 WIB


KOTA – Dewan Pendidikan Kabupaten Rembang mengemukakan pihak komite dan sekolah rawan bermain mata untuk memungut sumbangan dari siswa, karena meski dalam ketentuan sekolah dilarang mengutipnya, namun tidak demikian dengan komite.

“Rambu-rambu (Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011, red.) memang sangat jelas melarang sekolah pelaksana program wajib belajar (SD/MI dan SMP/MTs) memungut sumbangan dari peserta didik, orang tua, atau walinya. Namun, bisa saja komite bermain mata dengan sekolah untuk memungut sumbangan dengan dalih tertentu,” kata Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Rembang, Edi Winarno, Kamis (9/2).

Menanggapi menyeruaknya pemberitaan seputar pungutan sumbangan terhadap siswa di SDN 2 Kutoharjo, Edi menandaskan, sumbangan tetap saja harus bersifat sukarela dan tidak mengikat serta tidak diwajibkan.

“Sumbangan mesti ikhlas dan tidak diwajibkan. Selain itu, siswa dari keluarga miskin tetap haram untuk dikutip sumbangan,” kata dia menegaskan.

Apalagi, kata dia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh pernah berujar bahwa kenaikan dana BOS semestinya sudah mampu membebaskan siswa dari beban biaya operasional, sebab pada 2012, alokasi dana BOS untuk jenjang SD Rp580.000 per siswa per tahun dan SMP Rp710.000 per siswa per tahun.

“Kalau yang namanya sumbangan, mestinya murni ide dari orang tua dan tidak dengan memaksa. Agar itu bisa terjadi, sekolah dan komite perlu melakukan pendekatan kepada masing-masing orang tua/wali siswa, bukan hanya dengan merapatkan lalu memutuskannya,” kata dia.

Masalah pungutan sekolah, kata dia, memang perlu diatur lebih ketat. “Sebab, jika dipaksakan, maka pengutipan sumbangan tersebut malah mencederai upaya pemerintah dalam mewujudkan program sekolah gratis di tingkat pendidikan dasar secara utuh,” kata dia.

Ia pun tidak menampik bahwa investasi pendidikan tidak ada batas anggarannya. “Namun tetap saja perlu batasan petunjuk teknis dalam menerjemahkan kebutuhan anggaran dan prosedurnya,” kata dia. (Puji)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan