Koperasi Tak Sehat akan “Disuntik” Ratusan Juta

Senin, 5 Oktober 2015 | 17:34 WIB
Logo Koperasi Indonesia.

Logo Koperasi Indonesia.

 
REMBANG, mataairradio.com – Koperasi dengan status tidak sehat akan disuntik modal segar sebesar total ratusan juta rupiah oleh pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Rembang pada tahun 2016.

Kepala Disperindagkop dan UMKM Rembang Muntoha yang ditemui usai upacara HUT TNI, Senin (5/10/2015) pagi mengungkapkan, bantuan kepada koperasi tidak sehat itu diberikan dengan mekanisme bantuan sosial dan hibah.

“Tetapi bantuan diberikan setelah melalui proses verifikasi dari kami,” katanya.

Menurutnya, koperasi berhak dan bisa dibantu karena merupakan badan hukum. Dia menilai, koperasi yang tidak sehat perlu dibantu supaya kembali sehat.

“Pemberian bantuan tidak bisa sembarangan, sehingga verifikasi kami lakukan secara ketat,” tandasnya.

Muntoha menjelaskan, koperasi yang tidak sehat, salah satunya diukur dari adanya aktivitas, tetapi tidak menggelar rapat anggota tahunan atau RAT.

“Koperasi yang tidak sehat semacam itu, memungkinkan mengajukan bantuan hibah dari Pemkab Rembang,” terangnya.

Mengenai berapa koperasi atau berapa nilai bantuan yang akan digelontorkan oleh Disperindagkop pada tahun 2016, Muntoha mengaku tidak hafal.

“Saya tidak hafal. Silakan buka saja dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) untuk APBD 2016,” pintanya.

Tetapi secara perhitungan kasar, jumlah total bantuan bagi koperasi jenis tersebut, mencapai ratusan juta rupiah. Muntoha juga memastikan tak ada koperasi dengan status mapan yang dialokasi bantuan.

“Dari 550 koperasi, yang sehat lebih dari 50 persen. Selebihnya tidak sehat dan tidak aktif lagi,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Muntoha mengungkap kilas balik koperasi sehingga beberapa di antaranya kini bernasib tidak sehat, bahkan sudah tidak aktif lagi.

“Koperasi pernah menjadi program andalan. Saat itu, di awal-awal tahun 2000, masyarakat didorong untuk diwadahi dalam satu koperasi,” kata dia.

Tujuannya kala itu agar masyarakat sebagai anggota berada dalam sebuah badan hukum, yang fokus pada tujuan menyejahterakan.

“Tetapi koperasi-koperasi itu malah dijalankan tanpa kaidah yang semestinya. Koperasi menjadi hanya urusan formalitas, tanpa aksi nyata,” ujar dia.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan