Sekwan Tegaskan Tab DPRD Pinjam Pakai

Kamis, 2 Oktober 2014 | 16:33 WIB
Sekretaris DPRD Rembang Achmad Mualif. (Foto:Pujianto)

Sekretaris DPRD Rembang Achmad Mualif. (Foto:Pujianto)

REMBANG, MataAirRadio.net – Pengadaan gawai atau perkakas teknologi jenis tablet atau tab untuk setiap anggota DPRD Kabupaten Rembang berlaku pinjam pakai alias wajib dikembalikan ketika sudah tak lagi menjadi legislator. Pengadaan tab ini belum masuk tahap pelelangan di unit layanan pengadaan barang/jasa.

Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang Achmad Mualif menjelaskan anggaran per satu unit tablet mencapai Rp8 juta dan diberikan hanya untuk 45 orang anggota dewan. Pihaknya memastikan tidak ada pengadaan untuk staf di Sekretariat DPRD, karena sudah ada komputer yang bisa dipakai.

“Setelah diberikan ke setiap anggota DPRD, modelnya pinjam pakai. Kalau sudah tidak menjadi anggota dewan, ya dikembalikan. Kalau rusak atau hilang, mereka akan mengganti sesuai ketentuan masa pemakaian. Penggantiannya bisa memakai dana pengabdian anggota DPRD,” katanya.

Mualif berharap, pengadaan tablet untuk setiap anggota DPRD ini bisa kelar pada Oktober ini. Dia membenarkan, usulan pengadaan tablet sudah dibahas sewaktu anggota lama DPRD. Semangatnya, untuk efesiensi dan efektifitas pengiriman agenda rapat kepada setiap anggota dewan.

“Tidak hanya efisien dari sisi materi kertas, tetapi juga efisiensi waktu. Karena selain dokumen dikirim via elektronik yang tentu menghemat tempat dan biaya, yang lebih penting itu, penyampaian surat undangan kepada anggota DPRD bisa dilakukan cepat meski keberadaan mereka tersebar,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, dengan gawai jenis tablet, undangan DPRD akan dikirim via email dan disusuli pesan singkat resmi yang mengabarkan ada undangan yang dikirimkan dalam bentuk surat elektronik.

“Teknisnya, undangan diterbitkan pimpinan DPRD dalam bentuk tertulis. Setelah ditandatangani, akan di-scan dan dikirimkan ke setiap anggota dewan via email. Kalau dibandingkan dengan menggunakan kurir, melalui email jauh lebih hemat,” katanya.

Dia menyebutkan, biaya distribusi untuk satu item surat dan satu orang kurir mencapai Rp500.000. Padahal, untuk satu tema surat, butuh dua orang kurir, yang dibagi untuk wilayah barat dan timur. Belum lagi jumlah rapat kedewanan yang bisa mencapai puluhan kali dalam setahun.

“Rapat kita yang standar itu terkait APBD yang sebanyak empat kali dalam rangka pembahasan. Kalau ditambah APBD Perubahan dengan frekuensi rapat yang sama, sudah delapan. Belum yang insidentil seperti audiensi DPRD dan rapat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah,” urainya.

Dia menambahkan, pengadaan tablet juga dalam mendorong anggota DPRD agar melek teknologi. Diakuinya ada tantangan. Namun, telah dibuat aturan, pemenang lelang nanti, wajib melakukan pelatihan kepada setiap anggota dewan mengenai penggunaan surat elektronik atau email.

“Bicara waktu, ini kami baru melakukan survei tablet agar bisa didapat perangkat yang spesifikasinya jelas. Kami tak mau tersesat oleh replika dan barang ‘black market’,” pungkasnya. (Pujianto)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan