SUTT Pabrik Semen, PLN Diminta Tak Slintutan

Minggu, 25 Januari 2015 | 17:10 WIB
Ilustrasi SUTT. (Foto:Rif)

Ilustrasi SUTT. (Foto:Rif)

 
REMBANG, mataairradio.com – Rencana pembangunan transmisi saluran udara tegangan tinggi atau SUTT 150 KVA untuk pabrik semen di wilayah Bulu dan Gunem, menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Muncul harapan agar PLN selaku pemrakarsa proyek itu tidak slintutan, agar warga tidak dirugikan.

Banyak warga yang selama ini hidup dari menjadi pesanggem atau petani kawasan hutan di daerah yang bakal dilalui saluran udara tegangan tinggi.

PT PLN perlu memikirkan kompensasi untuk mereka, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat yang berujung pada penolakan.

Menurut Komandan Koramil Gunem Kapten Ngadirin, satu tower penyangga saluran udara tegangan tinggi ini membutuhkan area tanah 25 meter persegi.

“Sementara jumlah tower yang berdiri di kawasan hutan akan cukup banyak, sehingga menyita luasan yang selama ini dipakai untuk bercocok tanam. Itu perlu dipikirkan kompensasinya oleh perusahaan,” ungkap Ngadirin.

Menurut rencana, pembangunan transmisi saluran udara tegangan tinggi akan melalui wilayah Kadiwono Kecamatan Bulu sampai dengan wilayah Pasucen Kecamatan Gunem.

Khusus tapak gardu induknya, rencananya bakal ditempatkan di wilayah Desa Pasucen.

Kepala Desa Pasucen Salamun meminta PLN agar serius dalam sosialisasi kepada masyarakat.

“Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi, misalnya kaitannya dengan kompensasi bagi para pesanggem atau warga sekitar pembangunan gardu induk,” kata Salamun.

Dia tidak mau disalahkan warganya jika ada rencana dari PLN yang tidak sesuai dengan kenyataan pada nantinya. Salamun pun mewanti-wanti PLN untuk komitmen memakai jasa tenaga lokal.

“Sebab saya yakin, masih ada pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh warganya, seperti penarik kabel atau sejenisnya,” tegasnya.

Asisten Manajer PT PLN Unit Pelaksana Konstruksi Jawa Bali 7 Jawa Tengah M Ismail Aji mengaku baru akan melakukan sosialisasi publik setelah Bupati memberikan izin lingkungan atau rekomendasi penetapan lokasi pembangunan transmisi saluran udara tegangan tinggi.

“Soal kompensasi untuk para pesanggem, kami masih harus menyampaikannya terlebih dahulu kepada direksi perusahaan. Sebab selama ini, kompensasi diberikan hanya terhadap pemilik tanah tapak tower dan gardu induk,” terangnya.

Karena tanah tapak tower dan gardu induk milik Perhutani, maka PLN akan membicarakan kompensasi itu dengan pengelola kawasan hutan. Adapun soal penggunaan tenaga kerja, PLN menyerahkannya kepada kontraktor.

“Kami akan meminta kontraktor untuk melibatkan pekerja lokal. Kalau ternyata tidak dilibatkan, warga atau desa bisa menyampaikan komplain kepada kami di Semarang atau melalui BLH (Badan Lingkungan Hidup) Rembang,” pungkasnya.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan