Sabu-sabu Joko Kendil Dipesan Warga Sarang

Senin, 9 Juni 2014 | 22:36 WIB
Ilustrasi narkoba.

Ilustrasi narkoba.

REMBANG, MataAirRadio.net – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang hingga Senin (9/6) siang masih memeriksa intensif Joko Prasetyo alias Kendil. Pria dari Pandangan Kulon Kecamatan Kragan ini mulai mau mengungkap asal muasal sabu-sabu yang hendak diantarnya ke seorang pemesan.

Kasatres Narkoba Polres Rembang AKP Bambang Sugito mengungkapkan, dari pengakuan tersangka yang seorang kurir, barang haram itu dipesan oleh seseorang di Kecamatan Sarang. Namun Joko belum mau mengungkap identitas pemesan.

Kasatres Narkoba menduga tersangka telah beberapa kali melakukan transaksi. Target dari peredaran sabu-sabu yang dibawa Joko adalah Kecamatan Kragan dan Sarang. Polisi belum menyimpulkan Joko juga sebagai pemakai, karena hasil tes urine baru diketahui seminggu lagi.

Selain membeber daerah asal pemesan sabu-sabu yang dibawanya, Joko juga mulai memberikan petunjuk mengenai asal bubuk putih ini. JP mengungkapkan bahwa satu paket besar sabu-sabu yang diamankan polisi pada Jumat (6/6) tengah malam kemarin, berasal dari seseorang di Dusun Jambu Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke.

Bambang memastikan bahwa asal sabu-sabu yang dibawa Joko tidak diperoleh dari seorang perempuan, seperti isu yang merebak di tingkat warga. Sabu-sabu Joko didapat dari seorang pria. Memang identitasnya belum diungkap. Namun Joko berjanji untuk menunjukkannya.

Polisi menyebut jaringan lain dari Joko terputus, tetapi masih ada harapan untuk bisa menangkap bagian jaringannya. Soal kemungkinan ada jaringan pengedar narkoba eks-pemain Nusakambangan, polisi belum mencium jalurnya.

Polisi menemukan adanya kemiripan cara mengemas dan mengamankan sabu-sabu antara tersangka Joko dengan tersangka Muhammad Abdullah alias Tenggeng, pengedar sabu-sabu asal Karas Kecamatan Sedan. Namun polisi masih mendalami keterkaitan Joko dan Tenggeng.

Menurut pengakuan Joko, setiap kali bertindak sebagai kurir, diperoleh upah masing-masing satu bungkus rokok dan uang Rp50.000 dari pemesan maupun penjual sabu-sabu. Uang itu disebut Joko sebagai ongkos jalan. (Pujianto)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan