Polisi Tangkap Tangan Sopir Diduga Pemakai Narkoba

Jumat, 1 Mei 2015 | 18:33 WIB
Ilustrasi (Foto: dallasjlogan.com)

Ilustrasi (Foto: dallasjlogan.com)

 
SARANG, mataairradio.com – Lima orang anggota polisi dari Polsek Sarang menangkap tangan seorang sopir yang diduga pemakai narkotika dan obat-obatan berbahaya atau narkoba, Jumat (1/5/2015) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Terduga bernama Ahmad Wildan (32) warga Benowo Kauman, Surabaya. Awalnya, polisi menggelar patroli rutin. Tetapi tiba-tiba, seorang pria yang baru turun dari bus kabur, begitu melihat mobil patroli polisi dari arah belakang. Lantaran curiga, polisi pun mengejarnya.

Menurut Kapolsek Sarang AKP Yuliadhi, setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu-sabu kristal seberat satu gram. Dia menduga yang bersangkutan mengira polisi telah membuntutinya, sehingga begitu sadar ada mobil patroli, terduga berusaha melarikan diri.

“Jadi dia itu naik bus, lalu turun di dekat area Jembatan Timbang. Tiba-tiba saja, dia kabur. Kami curiga, kenapa dia kabur, sehingga petugas mengejar. Saat berhasil ditangkap, kami temukan satu paket sabu-sabu kristal seberat satu gram. Mungkin dia mengira sudah dibuntuti polisi,” ungkapnya.

Saat diamankan di Mapolsek Sarang, tidak ditemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan konsumsi sabu-sabu, misalnya alat isap atau bong. Wildan hanya mengaku sebagai sopir pocokan.

“Kami tidak sempat bertanya tentang asal muasal barang haram tersebut. Setelah menanyakan identitas, kami langsung kontak ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang. Polres yang memiliki kapasitas penanganan lebih baik,” terangnya.

Jumat (1/5/2015) pagi, Polsek Sarang memindahkan penanganan kasus kepemilikan sabu-sabu oleh Ahmad Wildan ke Polres Rembang. Belum ada kabar soal apakah Wildan hanya sebatas pemakai atau malah pengedar.

“Belum pasti dia pemakai atau pengedar. Yang jelas, diduga, sabu-sabu itu berasal dari wilayah Surabaya,” tandasnya.

Persoalan narkoba memang menjadi sorotan yang kian tajam, setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyatakan bahwa Negeri ini berada di situasi darurat narkoba. Di Rembang, kasus narkoba menempati ranking kedua setelah kasus pelecehan seksual.

Hal itu apabila didasarkan pada jumlah tahanan dan narapidana kasus narkoba yang kini mendekam di Rutan Rembang. Hingga Rabu 15 April kemarin, tercatat ada 12 orang yang dikurung di Rutan Rembang karena tersangkut kasus narkoba.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan