Polisi Tangkap Pencuri Patung di Klenteng Tjoe An Kiong Lasem

Minggu, 28 Desember 2014 | 18:33 WIB
Kelenteng Tjoe An Kiong di Desa Dasun Kecamatan Lasem. (Foto: kelenteng.com)

Kelenteng Tjoe An Kiong di Desa Dasun Kecamatan Lasem. (Foto: kelenteng.com)

 

LASEM, mataairradio.com – Kelenteng Tjoe An Kiong yang berada di Desa Dasun Kecamatan Lasem kecolongan satu patung pengawal Dewa Bumi, Sabtu (27/12/2014) pagi kemarin.

Namun petugas polisi dari Polsek Lasem berhasil menangkap dan mengamankan pelaku sebelum kabur.

Malingnya adalah seorang warga Kelurahan Panggung Lor Kecamatan Semarang Utara, bernama Hanny Surya Wardana (45).

Hanny mencuri rupang atau patung tersebut karena ingin menyandingkannya dengan patung Dewa Bumi yang ada di rumahnya. Padahal dia sendiri beragama katolik.

Kapolsek Lasem Iptu Muhammad Syuhada mengaku sedang mendalami motif pencurian patung pengawal Dewa Bumi dari Kelenteng Tjoe An Kiong.

“Kami menduga, Hanny adalah pencuri spesialis patung di kelenteng. Apalagi di ponsel pintar milik pelaku, tersimpan gambar hampir semua kelenteng di Jawa,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek Lasem juga mengungkapkan, sesaat setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, selain patung, polisi juga menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dari celana Hanny.

“Kami belum tahu berapa berat dan nilai rupiah satu paket narkoba tersebut,” tandasnya.

Hingga hari Minggu (28/12/2014) ini, polisi masih mendalami dua hal sekaligus dari pelaku, yaitu terkait pencurian patung dan kepemilikan paket sabu-sabu.

“Pengakuannya hanya mengonsumsi sabu-sabu dan tidak mengedarkannya. Namun kami tidak percaya,” tegasnya.

Kini untuk memperdalam penyidikan, polisi menjebloskan Hanny ke sel tahanan Mapolres Rembang. Sementara ini, polisi sebatas mengenakan jerat pasal pencurian yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian berharap agar kasus pencurian patung atau rupang dewa di kelenteng, tidak terulang. Pihak yayasan pengelola kelenteng diimbaunya agar meningkatkan pengawasan.

“Bisa dengan menempatkan petugas jaga,” katanya.

Polisi sendiri menyita satu patung yang dicuri, satu paket sabu-sabu, dan satu ponsel pintar jenis blackberry sebagai barang bukti. Kasus seperti ini baru pertama kali terjadi di Rembang, setidaknya dalam lima tahun terakhir.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan