REMBANG, MataAirRadio.net – Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan tidak akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serempak pada tahun ini. Menurut rencana, Pilkades secara serempak akan dilakukan pada 2015 dan anggarannya ditanggung Pemkab Rembang.
Pilkades serempak tahun depan diterapkan tidak hanya bagi desa yang ketinggalan di 2013. Menurut Kepala Sub Bagian Tata Pemerintahan Desa Setda Rembang Gunari, desa yang kadesnya telah habis masa jabatan di tahun ini atau awal tahun depan, juga diikutkan serempak.
Jumlahnya sekitar 42 desa. Dia juga menjelaskan, Pilkades secara serempak menjadi amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Demikian pula dengan dana Pilkades yang semuanya dari APBD, juga perintah undang-undang.
Namun Pemkab masih menimang keputusan, apakah pelaksanaan Pilkades secara serempak pada 2015, digelar sebelum atau seusai Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). Waktu yang tepat sedang dibahas, karena Pilkada lebih butuh persiapan secara matang.
Mengenai kecenderungan pelaksanaan Pilkades secara serempak, Gunari menyebut lebih condong ke setelah Pilkada. Sebab biaya Pilkades butuh kesiapan dari sisi anggaran di APBD dan kesiapan di tingkat desa, misalnya mengenai mekanisme pertanggungjawabannya.
Lagipula, menurutnya, pelaksanaan Pilkades secara serempak setelah Pilkada dimungkinkan karena desa bisa dipimpin dulu oleh Penjabat Kades. Ketentuannya, masa jabatan Penjabat Kades, memang enam bulan.
Namun menurut Gunari, bisa diperpanjang lagi hingga ada Kades baru. Penjabat Kades ditunjuk oleh Camat, tetapi menimbang usulan dari warga desa setempat. Alasannya menunjuk dan memperpanjang Penjabat Kades harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, mengenai anggaran Pilkades yang ditanggung APBD, Gunari menyebut besarnya, dapat mencapai Rp45 juta, bergantung pada jumlah penduduk di desa yang bersangkutan. Saat Pilkades serempak November tahun lalu, Pemkab hanya memberikan subsidi. (Pujianto)
Hudi bodonk
makasih min atas smua infonya… lanjutkan.