Pilkada Rembang di Lima Desa Rawan Sengketa

Rabu, 11 November 2015 | 17:48 WIB
Koordinato Divisi Pengawasan Panwas Pilkada Rembang Budi Handayani. (Foto: Pujianto)

Koordinato Divisi Pengawasan Panwas Pilkada Rembang Budi Handayani. (Foto: Pujianto)

 

REMBANG, mataairradio.com – Pilkada Rembang di lima desa yang semuanya berada di wilayah Kecamatan Pamotan rawan sengketa atau gugatan. Pasalnya, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di lima desa itu bermasalah.

Koordinator Divisi Pengawasan Panwas Pilkada Rembang Budi Handayani mengungkapkan lima desa itu adalah Tempaling, Kepohagung, Samaran, Sumberjo, dan Bangunrejo.

“KPPS di desa itu ada yang tidak memenuhi syarat di antaranya karena sudah dua periode jadi penyelenggara pemilu,” ungkapnya, Rabu (11/11/2015).

Selain itu ada yang karena telah masuk sebagai pendukung calon perseorangan. Budi memastikan sudah memerintahkan PPL agar mengingatkan PPS untuk dilakukan penggantian.

“Namun ada PPS yang mengotot, sehingga kami sampai harus memberi rekomendasi ke KPU,” tandasnya kepada mataairradio di kantornya.

Rekomendasi dari Panwas Pilkada Rembang tentang KPPS bermasalah, sudah disampaikan kepada KPU setempat, pada 9 November lalu, secara lengkap.

“Indikasi yang muncul di balik masuknya mereka yang bermasalah sebagai anggota KPPS, adalah perilaku tidak mau repot, baik dari PPS atau pihak desa,” bebernya.

Budi mengaku sering kali mendengar keluhan dari PPS yang katanya sulit mendapatkan anggota KPPS yang memenuhi syarat dan mumpuni. Tetapi, hal itu tidak boleh menjadi alasan.

“Sebab, jika pun sampai benar tidak ada yang memenuhi syarat di desa itu, PPS bisa merekrut dari desa lain yang terdekat,” tegasnya.

Pihak Panwas menegaskan, mumpung masih ada waktu, KPU diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi Panwas. Ia tidak menginginkan ada gugatan atau sengketa pilkada hanya gara-gara penyelenggaranya tidak memenuhi syarat.

Di tempat terpisah, Komisioner Divisi Pencalonan pada KPU Rembang Adib Ulinnuha mengaku sedang mengkroscek rekomendasi dari Panwas. Dia memastikan akan mencoret dan mengganti anggota KPPS yang tidak memenuhi syarat.

“Kami pun tahu, jika ketentuan itu dilanggar bisa jadi masalah di kemudian hari,” katanya.

Pihaknya telah menginstruksikan kepada PPS melalui PPK untuk memastikan KPPS-nya. Jika ada yang tidak memenuhi syarat, agar cepat diganti.

“Jika ada yang tidak memenuhi syarat seperti sudah pernah dua periode menjadi penyelenggara atau anggota parpol atau pendukung calon perseorangan, agar diganti,” ujarnya.

Menurutnya, memang tidak ada alasan dari PPS untuk bilang tidak ada anggota KPPS lagi selain yang tidak memenuhi syarat itu. Sebab, jika hal itu terjadi, PPS bisa mengambilkannya dari desa lain yang terdekat.

“Sedang kita kroscek. Kita mesti gerak cepat karena pelantikan KPPS sudah dijadwalkan mulai pekan depan,” pungkasnya.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan