DPRD Anggap Pemkab Masih Pasif Soal K-2

Kamis, 8 Mei 2014 | 14:37 WIB

 

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Rembang Ridwan. (Foto:Rif)

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Rembang Ridwan. (Foto:Rif)

REMBANG, MataAirRadio.net – Pemerintah Kabupaten Rembang diminta proaktif dalam menuntaskan dugaan persoalan honorer kategori dua atau K-2. DPRD setempat menilai, kesiapan Pemkab untuk diverifikasi faktual, namun tanpa menyebut tanggal yang pasti, mengesankan pasif.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Rembang Gatot Paeran mengatakan, Pemkab tidak perlu takut jika proses yang berkaitan dengan K-2 telah sesuai aturan dan tidak ada permainan. Mestinya, Pemkab Rembang segera menindaklanjuti permintaan verifikasi faktual dari pihak Ombudsman dengan menentukan tanggal yang pasti.

Keberanian seperti itu akan menciptakan tanggapan masyarakat bahwa Pemkab memang bersih dari segala tudingan miring mengenai K-2. Pihaknya mengagendakan pertemuan dengan pihak Pemkab Rembang dalam hal ini BKD terkait K-2, sepulang kunjungan kerja dari Bali.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Rembang Ridwan menambahkan, pihaknya akan mendorong Pemkab agar lebih serius menjawab dugaan permainan dalam proses seleksi honorer kategori dua. Dia berharap, verifikasi faktual segera direalisasikan.

Soal benar ada kecurangan atau tidak, baginya itu urusan belakangan. Intinya menurut Ridwan, Pemkab perlu menjawabnya dengan proaktif melalui verifikasi faktual. Pihaknya mengaku mempersilakan dan mendukung langkah yang sedang diminta oleh Ombudsman.

Ridwan pun mengaku menemukan indikasi temuan persoalan berkaitan pemalsuan data honorer K-2 di lapangan. Indikasi tersebut perlu ada klarifikasi agar tidak meluas menjadi fitnah. Pihaknya akan memanggil BKD dan pihak yang terkait K-2 pada Senin (12/5) mendatang.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah Achmad Zaid mengaku menunggu jadwal dari Pemkab Rembang untuk melaksanakan verifikasi faktual honorer K-2. Dalam hal verifikasi, dia menyebut mestinya Pemkab yang aktif.

Sebelumnya, Sekda Rembang Hamzah Fatoni menyatakan, Pemkab siap diverifikasi oleh siapapun dan kapanpun. Namun, tidak ada tanggal pasti yang disebut. Pemkab hanya menyebut ada rentang waktu penyerahan pemberkasan K-2 yang lolos seleksi CPNS pada 8-14 Mei 2014. (Pujianto)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan