943 Pemilih di Rembang Dicoret dari Pencermatan DPSHP

Sabtu, 7 Juni 2014 | 16:37 WIB
Rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Rembang pada Sabtu (7/6) siang untuk menetapkan DPT Pilpres 2014 (Foto:Pujianto)

Rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Rembang pada Sabtu (7/6) siang untuk menetapkan DPT Pilpres 2014 (Foto:Pujianto)

REMBANG, MataAirRadio.net – Sebanyak 943 pemilih dicoret dari daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran atau DPSHP Pilpres 2014 di Kabupaten Rembang. Melalui rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Rembang pada Sabtu (7/6) siang, jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan sebanyak 479.146 orang. Padahal, jumlah pemilih dalam DPSHP mencapai 480.089 orang.

Kecamatan Rembang menampung pemilih tetap terbanyak atau sebanyak 65.290 orang, sedangkan kecamatan dengan jumlah pemilih paling kecil adalah Gunem dengan 18.860 orang. Ketua KPU Kabupaten Rembang Minanus Suud memastikan, DPT Pilpres telah mengakomodasi temuan pemilih bermasalah yang direkomendasikan Panwaslu.

Hanya saja dari 2.601 data pemilih yang dianggap bermasalah oleh Panwaslu tidak semuanya terkoreksi. Misalnya pemilih bergangguan jiwa tetap masuk dalam daftar pemilih tetap. Pihak KPU tidak mencoretnya dengan dalih belum ada perintah dari KPU Pusat. Pada rekomendasi Panwaslu ada 19 pemilih berganguan jiwa yang masuk dalam DPSHP Pilpres dan direkomendasikan untuk dikeluarkan dari daftar pemilih.

Selain menetapkan DPT Pilpres, dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Rembang yang digelar di Aula Hotel Puri Indah juga disebutkan jumlah tempat pemungutan suara yang sebanyak 1.600 unit. Jumlah TPS ini berkurang dari Pileg kemarin yang 1.777 unit.

Pihak KPU sebelumnya telah menjelaskan bahwa pengurangan jumlah TPS lantaran kapasitas tampungan pemilih per tempat pemungutan suara berbeda. Pada Pileg kemarin, satu TPS paling banyak menampung 500 orang, pada pilpres kali ini menjadi 800 orang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Rembang Muchlis Ridlo yang ditemui seusai menghadiri rapat pleno tersebut menganggap KPU mestinya tidak memasukkan pemilih yang gangguan jiwanya telah parah. Namun terhadap mereka yang bergangguan jiwa ringan, masih logis apabila tetap masuk dalam daftar pemilih tetap.

Setelah pengumuman daftar pemilih tetap Pilpres 2014, KPU akan mengumumkan DPT kepada khalayak hingga menjelang masa coblosan 9 Juli nanti. Mereka yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar pada DPT, masih bisa diakomodasi dengan cara melapor ke PPS atau KPPS setempat.

KPU Kabupaten Rembang kini juga sedang meneruskan tahapan persiapan Pilpres 2014 dengan penyiapan logistik. Perlengkapan coblosan berupa alat dan alas coblos sedang dalam pengadaan KPU Kabupaten. Sedangkan formulir dan surat suara menjadi wewenang KPU Pusat. (Pujianto)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan