Pemerintah Diminta Segera Tertibkan TPS Liar

Selasa, 26 Januari 2016 | 17:01 WIB
TPS liar di wilayah Desa Gedongmulyo Kecamatan Lasem, persis di tepi aliran Sungai Babagan. (Foto: Mukhammad Fadlil)

TPS liar di wilayah Desa Gedongmulyo Kecamatan Lasem, persis di tepi aliran Sungai Babagan. (Foto: Mukhammad Fadlil)

 

LASEM, mataairradio.com – Pemerintah Kabupaten Rembang diminta segera menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Setelah TPS tepi Jalan Jolotundo-Japerejo menuai protes dari warga, kini giliran tempat pembuangan sampah di tepi Sungai Babagan, Lasem, yang dikeluhkan.

TPS di wilayah Desa Gedongmulyo dan berada persis di tepi sungai itu, sudah menumpuk sampah hingga sepanjang 50 meter. Kenyamanan warga menjadi terganggu.

“Kami jadi terpolusi bau sampah dari TPS yang berjarak 10 meter dari rumah,” ujar Agus Supriyanto salah satu warga setempat, Selasa (26/1/2016).

Menurutnya, sampah-sampah itu dikirim dari luar desa dan dibawa oleh tukang-tukang becak yang dibayar oleh warga di sekitar Kota Lasem untuk mengangkut dan membuangnya.

“Sampah-sampah yang dibuang di TPS liar di dekat rumah ini dari aktivitas rumah tangga dan pertokoan,” bebernya.

Sugeng Haryono, nelayan di Dukuh Layur Desa Gedongmulyo mengakui, tiap kali akan pergi melaut, perahunya seringkali tersangkut sampah yang banyak mengambang atau mengapung di sungai.

“Sebagian besar perahu nelayan memang disandarkan di tepi Sungai Babagan,” terangnya.

Selain menyangkut kipas kemudi perahu, sampah-sampah yang menumpuk jatuh ke bibir sungai, juga sering membuat bahtera nelayan kandas di tepian kali.

“Sampah-sampah itu tidak hanya longsoran dari TPS setempat, tetapi juga kiriman dari daerah hulu,” bebernya.

Senada dengan warga lainnya, ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rembang agar segera menertibkan TPS liar yang kian meruyak di wilayah Lasem.

“Keberadaan TPS yang tak terkelola itu, menjadikan lingkungan tampak kumuh, terutama pada musim hujan seperti sekarang,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD Rembang Puji Santoso berharap kepada pihak desa agar mulai berpikir membangun TPS secara legal.

Mereka bisa memanfaatkan sebagian dana desa untuk membangun TPS. Gedongmulyo menjadi salah satu desa yang sudah berpikir membangun TPS.

Kepala Desa Gedongmulyo Badri mengaku akan membangun TPS berukuran 10×10 meter di atas lahan bengkok bayanan.

Ia mengakui, tidak adanya TPS di desanya, kerap membuat pusing pihaknya. Sebab, selama ini sampah dari rumah tangga maupun dari pantai dibuang jauh, sampai Binangun.

 

Penulis: Mukhammad Fadlil
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan