Pansus Pelabuhan Tanjung Bonang Terbentuk Pekan Depan

Selasa, 14 April 2015 | 17:05 WIB
Ketua DPRD Rembang, Majid Kamil. (Foto: Pujianto)

Ketua DPRD Rembang, Majid Kamil. (Foto: Pujianto)

 
REMBANG, mataairradio.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rembang yang membahas uraian polemik di Pelabuhan Tanjung Bonang dijadwalkan akan terbentuk pada pekan depan. Ketua DPRD Rembang Majid Kamil mengungkapkan, pansus itu akan dibentuk melalui sidang paripurna.

Menurutnya, proses pembentukan pansus sudah dimulai pada Senin (13/4/2015) kemarin. Meski tidak memimpin rapat awal untuk pembentukan pansus, ia menyebutkan bahwa arah dan tujuan panitia khusus adalah mengungkap bagaimana perizinan, investor, dan retribusi yang berjalan di pelabuhan selama ini.

Majid juga menyebutkan, jumlah anggota pansus berkisar antara 22-23 orang. Setiap fraksi partai politik mengirimkan separuh dari kekuatan di parlemen. PPP misalnya dari sepuluh kursi, mendudukkan empat anggotanya di pansus. Usulan nama-nama di pansus terkait pelabuhan, sudah masuk ke sekretariat.

“Kemarin, Senin (13/4/2015), sudah dimulai (prosesnya). Sudah mengarah ke arah dan tujuan pansus. Ini untuk mengungkap bagaimana perizinan, investor, dan reklamasi serta retribusinya, dari pertama. Ini pansus belum terbentuk, menunggu paripurna. Setiap fraksi diambil separuh anggotanya,” ujarnya.

Majid Kamil menegaskan, pansus yang akan segera terbentuk ini, tidak ada kaitannya dengan penggunaan hak angket DPRD Rembang seperti diberitakan sebelumnya. Menurutnya, DPRD tidak memiliki hak apa-apa, kecuali menemukan dan mengungkap fakta-fakta terkait Pelabuhan Rembang Terminal Sluke.

Pihak DPRD tidak berhak menutup pelabuhan yang kini dikenal sebagai Tanjung Bonang. Produk dari pansus ini hanya sebatas rekomendasi. Jika misalnya ditemukan persoalan hukum, DPRD akan merekomendasikan penindakan oleh penegak hukum.

Ketua DPRD memperkirakan, panitia khusus ini akan terbentuk pada pertengahan pekan depan. Selanjutnya, pansus memiliki waktu sebulan untuk kerja dan jika masih kurang, maka bisa diperpanjang. Soal dokumen rencana induk pelabuhan yang dikabarkan ada namun diduga dihilangkan, dia tak komentar.

“Kita nggak berhak apa-apa. Menutup juga nggak berhak. Kita hanya mengungkap dan menguak saja. Kalau ada persoalan hukum, ya kita bawa ke hukum. Nanti kerja pansus hanya sebulan, setelah terbentuk. Kalau ada kekurangan waktu, bisa ditambah,” tandasnya.

Sebelum DPRD mematangkan rencana pembentukan panitia khusus, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Asisten II Sekda telah mengumpulkan para pihak terkait Pelabuhan Rembang Terminal Sluke atau Pelabuhan Tanjung Bonang.

Pada pertemuan tersebut antara lain terungkap bahwa dokumen rencana induk pelabuhan sudah ada dan dibuat pada sekitar tahun 2008. Namun dokumen ini diduga dihilangkan oleh pihak tertentu. Pertemuan juga mengungkap semacam retribusi stokpel, padahal pelabuhan itu belum berizin.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan