Orang Tua di Rembang Masih Buta Narkoba

Minggu, 8 Maret 2015 | 17:55 WIB
Berbagai jenis narkoba. (Foto: http://tarakanborneo.blogspot.com).

Berbagai jenis narkoba. (Foto: tarakanborneo.blogspot.com).

 
REMBANG, mataairradio.com – Sebagian besar orang tua di Kabupaten Rembang masih buta tentang narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Padahal, pengetahuan mereka sangat penting mengingat peredaran barang haram itu kini banyak menyasar kalangan muda, bahkan pelajar.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rembang Abdul Hafidz memang sudah menyampaikan pernyataan Presiden soal negara darurat narkoba kepada masyarakat di beberapa kali kesempatan.

Disebutkannya bahwa 50 orang di Indonesia meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba.

Angka itu belum termasuk 4,2 juta pengguna narkoba yang direhabilitasi dan 1,2 juta pengguna yang tidak dapat direhabilitasi.

“Sebagaimana Presiden, kami mengajak masyarakat untuk tidak menganggap remeh peredaran narkoba. Mari memerangi bahaya narkoba secara bersama-sama,” katanya.

Namun meski seruan memerangi narkoba disampaikan oleh kepala daerah, aksi yang lebih nyata dan menyeluruh di lapangan, belum terasa.

Sekadar aksi sosialisasi di lingkup desa saja, nyaris belum dilakukan.

Sosialisasi pun baru mengarah ke lingkungan sekolah dan kalangan instansi pemerintah. Semestinya, kampanye anti-narkoba dilakukan secara lebih utuh dengan melibatkan berbagai pihak, terutama di desa.

Apalagi selain darurat narkoba, ada situasi lain yang tak kalah memprihatinkan.

“Jika Presiden mengatakan Indonesia darurat narkoba, maka menurut saya, peredaran dan penggunaan minuman beralkohol atau miras, juga sudah berada di ambang darurat,” kata Anggota DPR RI asal Lasem-Rembang Arwani Thomafi.

Negara, menurutnya, perlu bertindak secara lebih nyata. Salah satu yang sekarang akan dilakukan adalah menyusun rancangan undang-undang tentang larangan minuman beralkohol.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang AKP Bambang Sugito dalam sebuah kesempatan mengungkapkan, peredaran pil ekstasi warna pink yang dikemas ulang dalam bentuk kapsul perlu diwaspadai di kabupaten ini.

Berbicara pada kegiatan penyuluhan pemberantasan narkoba untuk para anggota Kodim 0720 di Balai Manunggal Rembang 23 Februari kemarin, Bambang juga membeberkan, obat-obatan terlarang banyak ditemukan di tempat-tempat hiburan malam.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan