Dugaan Keterlibatan Operator Pelabuhan dan “Backing” Oknum Polisi Didalami

Selasa, 18 November 2014 | 15:47 WIB
Empat tersangka berikut dua truk tangki warna biru sebagai barang bukti kasus penyalahgunaan solar bersubsidi yang terbongkar di Pelabuhan Tanjung Bonang pada Sabtu (15/11/2014) malam kemarin. (Foto: Pujianto)

Empat tersangka berikut dua truk tangki warna biru sebagai barang bukti kasus penyalahgunaan solar bersubsidi yang terbongkar di Pelabuhan Tanjung Bonang pada Sabtu (15/11/2014) malam kemarin. (Foto: Pujianto)

 

REMBANG, mataairradio.com – Dugaan keterlibatan operator Pelabuhan Tanjung Bonang dan “backing” oknum kepolisian di Polda Jawa Tengah didalami oleh pihak Polres Rembang terkait terbongkarnya kasus solar ilegal di kompleks pelabuhan setempat pada Sabtu (15/11/2014) malam.

Pendalaman itu diperlukan karena meski solar ilegal itu belum sampai berpindah tangan ke pembeli, namun dua truk yang ditangkap polisi, sudah berada di kawasan dalam Pelabuhan Tanjung Bonang.

Sementara di lapangan juga beredar informasi yang menyebut keterlibatan oknum perwira di lingkungan Polda Jawa Tengah dalam kasus penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut.

“Soal apakah pihak operator pelabuhan sengaja memfasilitasi transaksi masih perlu kita dalami. Sebab sementara ini, pihak penjual bertransaksi dengan pembeli yang merupakan penyalur solar ke tugboat, tanpa seizin dari pihak pelabuhan,” ungkap Wakapolres Rembang Kompol Wahyu Purwidiarso.

Mengenai kabar dugaan keterlibatan oknum di internal kepolisian, Wakapolres juga menyatakan akan melakukan pendalaman di lapangan termasuk akan mencecar empat tersangka yang Selasa (18/11/2014) pagi telah diamankan dan mendekam di sel tahanan.

“Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap para tersangka soal dugaan keterlibatan oknum di internal Polri. Kalau benar ada, akan kita tindak. Pihak Polres juga menerima informasi. Kalau ada informasi lain dari masyarakat, silakan dilaporkan dan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pihaknya pun menyatakan tidak menghiraukan kabar yang menyebut adanya teror terhadap sejumlah penyidik oleh seseorang yang mengaku berpangkat ajun komisaris besar polisi atas pengungkapan kasus penyalahgunaan solar bersubsidi ini.

“Kita tidak masalah dengan itu, asalkan semuanya dilakukan secara prosedur,” katanya.

Secara khusus, imbuh Wakapolres, pihaknya akan memberikan reward kepada anggota polisi yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Pasalnya momen penangkapan ini tepat karena dilakukan di tengah semangat Pemerintah memberantas mafia minyak dan gas.

“Rencana kita akan laksanakan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap. Momennya tepat dalam permasalahan BBM,” katanya tanpa menyebut bentuk reward yang akan diberikan.

Diungkapkannya pula, bahwa bagian kepala dua truk tangki yang berwarna biru yang diamankan sebagai barang bukti kasus solar ilegal ini, ternyata bukan merupakan cat kendaraan, melainkan stiker yang diduga untuk menyamarkan aksi kejahatan.

“Dengan warna biru itu mungkin orang awam akan mengiranya itu kendaraan operasional milik AKR (PT AKR Corporindo, red.). Padahal ternyata cuma stiker saja ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, mulai pertengahan tahun 2013, peta persaingan di bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) di daerah Jawa dan Bali mulai berubah.

Dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, PT Pertamina (Persero) tak lagi menjadi satu-satunya distributor di kedua wilayah tersebut.

PT AKR Corporindo juga mendapatkan tugas untuk menjual BBM bersubsidi di Jawa dan Bali. Badan usaha swasta ini melibatkan pengusaha lokal untuk membangun infrastruktur pendistribusian BBM bersubsidi.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan