Musyawarah Warga Putuskan Penghentian Eksploitasi Air Teluweng

Jumat, 6 November 2015 | 19:11 WIB
Ilustrasi. (Foto: rotasinews.com)

Ilustrasi. (Foto: rotasinews.com)

 

LASEM, mataairradio.com – Musyawarah warga Dukuh Teluweng Desa Sendangcoyo bersama pihak Pemerintah Kecamatan Lasem dan pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Rembang memutuskan menghentikan eksploitasi air di dukuh itu oleh salah seorang warga setempat.

Warga berpendapat, pihak yang mengusahakan air tanah di Teluweng itu, telah melanggar komitmen, di antaranya bakal membantu masyarakat di sekitar jika kekurangan air dan siap membuatkan bak penampungan air bagi warga. Padahal, komitmen itu dituangkan di pernyataan bermaterai.

“Komitmen bantuan air untuk warga Teluweng hanya 30-40 persen saja yang terwujud, sedangkan bak penampungan air yang dijanjikan malah belum terealisasi. Sementara saat ini, warga kami kekeringan,” kata Penjabat Sementara Kepala Desa Sendangcoyo Kecamatan Lasem Suwarno.

Ia yang dihubungi mataairradio pada Jumat (6/11/2015) pagi menyebutkan, musyawarah yang digelar pada Kamis (5/11/2015) siang kemarin, meminta agar usaha milik Sugiyanto itu ditutup saja.

“Setidaknya agar air di Teluweng tidak dikomersialkan ke luar daerah, seperti yang sudah terjadi dalam satu tahun belakangan ini,” terangnya.

Kebanyakan warga, menurutnya, menginginkan agar air Teluweng dipakai untuk mencukupi kebutuhan warga setempat. Secara pemerintah desa, Suwarno pun menyatakan, akan lebih baik jika pengusahaan air di Teluweng dihentikan.

“Agar tidak ramai di tingkat warga, akan lebih enak kalau pengusahaan air itu dihentikan saja dan agar air di Teluweng dipakai sebesar-besar untuk kebutuhan warga setempat,” tandasnya.

Pihaknya menyatakan pula sudah berkomunikasi dengan pihak Kecamatan Lasem dan Dinas ESDM Rembang, yang intinya, agar eksploitasi air di Teluweng dihentikan sementara, karena konon izinnya sudah tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Menurut informasi yang dihimpun, Sugiyanto mengeksploitasi air di Teluweng dan menjualnya ke luar desa, melalui kendaraan bermotor roda tiga dan pikap. Musyawarah yang memutuskan penghentian sementara eksploitasi air Teluweng diikuti lebih dari 100 orang warga dan pihak terkait.

Pihak Dinas ESDM Rembang melalui perwakilannya mengatakan, setelah sumber air yang diusahakan oleh Sugiyanto dicek, ternyata aktivitasnya sudah menyalahi aturan karena tidak sesuai izin awal. Izin awalnya, penyedotan maksimal hanya 50 kubik air per hari, tapi nyatanya lebih dari itu.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan