Merasa Dipojokkan, DKP Ogah Bantu Pungut Saving

Selasa, 1 Maret 2016 | 22:47 WIB
Kapal cantrang yang membongkar hasil tangkapan ikannya di Pelabuhan Pendaratan Ikan Tasikagung Rembang, belum lama ini. (Foto: Pujianto)

Kapal cantrang yang membongkar hasil tangkapan ikannya di Pelabuhan Pendaratan Ikan Tasikagung Rembang, belum lama ini. (Foto: Pujianto)

 

REMBANG, mataairradio.com – Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Rembang mengaku ogah membantu lagi KUD Misoyo Mardi Mino Sarang dalam memungut saving nelayan melalui TPI setempat.

Hal itu setelah pihak DKP merasa sering dipojokkan saat ada masalah pembagian saving.

Kepala DKP Rembang Suparman meminta kepada pihak KUD Misoyo Mardi Mino untuk memungut sendiri tarikan iuran untuk saving nelayan, dana sosial, dan dana paceklik.

Total persentase untuk tiga jenis iuran itu adalah 1,65 persen dari raman atau omzet tempat pelelangan ikan.

“Namun untuk tarikan iuran guna saving bakul yang 0,5 persen, kami (DKP, red.) akan menariknya langsung lewat pengelola TPI,” terangnya.

Pasalnya, saving bakul ini dipakai sebagai jaminan kekurangan pembayaran lelang ikan (KPLI). Jika bakul yang bersangkutan kurang bayar lelang, maka savingnya berkurang.

Suparman menjelaskan, keengganannya membantu KUD dalam memungut saving, agar tidak ada pihak yang merasa terzalimi.

Menurutnya, sesuai Perda tentang Pengelolaan TPI, tarikan iuran untuk saving yang totalnya 2,15 persen termasuk saving bakul adalah kewajiban pihak KUD.

“Bantuan dari pihak DKP lewat TPI untuk menarik iuran saving itu merupakan kesepakatan lain di luar perda,” tandasnya.

Sementara fakta di lapangan, menurut Suparman, pihak KUD seolah tidak mau tahu ketika terjadi ketesendatan. Pihaknya merasa selalu dipojokkan setiapada persoalan.

“Padahal, jika mengacu perda, KUD juga bertugas menagih bakul dan membina nelayan,” ujarnya.

Ia menuding pihak KUD tidak secara fokus melaksanakan tugasnya, tetapi jika ada sesuatu yang kurang, langsung memojokkan DKP.

“Hal itu tidak adil, sehingga harus kita disapih,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, pihak DKP akan mengadu ke Bupati perihal kekisruhan yang terjadi terhadap pembagian saving nelayan di TPI Sarang.

Aduan itu juga tidak terlepas dari 2 oknum karyawan tempat pelelangan ikan setempat yang diduga menyimpangkan dana untuk kepentingan bisnis pribadi dan mengutangi bakul.

Sementara itu, pihak KUD Misoyo Mardi Mino Sarang belum memberikan tanggapan mengenai pernyataan Kepala DKP Rembang.

Sekretaris KUD Misoyo Mardi Mino Sarang Nur Izaz belum membalas SMS permintaan konfirmasi dari mataairradio, terkait dengan statement Suparman yang diucapkan saat audiensi antara forum komunikasi karyawan TPI dengan Komisi B DPRD Rembang, Senin (29/2/2016) kemarin.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




2 comments
  1. henry

    Maret 2, 2016 at 5:57 am

    Setelah terjadi kasus mulai lempar2 an tanggungjawab, apabila sistemnya dibangun sejak awal dan memberesi peesoalan sejak awal, dan meneruskan masalah hukum pada wilayah semestinya tentunya kejadian seperti sekarang dapat dihindari

    Reply
  2. henry

    Maret 2, 2016 at 6:00 am

    Kalau sistemnya dibangun sejak awal tetunya kejadian seperti ini tidak akan terjadi. Sekarang saling lempar tanggungjawab, tupoksi DKP nya harus jelas

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan