
Polres Rembang melakukan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023, pada Kamis (5/1/2023) siang, di Aula Mapolres setempat. (Foto: mataairradio.com)
REMBANG, mataairradio.com – Pihak Polisi Resor atau Polres Rembang melakukan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023, pada Kamis (5/1/2023) siang, di Aula Mapolres setempat.
Kata Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polres Rembang Kompol Roy Irawan, hal ini merupakan wujud keterbukaan publik atau transparansi kepada masyarakat.
“Ini (sosialisasi DIPA) untuk transparansi, mohon dipantau dan dibantu pengawasannya,” tutur Kompol Roy sesaat sebelum memaparkan DIPA Polres Rembang Tahun 2023.
Lebih lanjut Roy memaparkan DIPA Polres Rembang tahun 2023 dan sekaligus membandingkannya dengan DIPA tahun 2022 lalu.
Polres Rembang menganggarkan dana untuk operasional di tahun ini senilai Rp73.655.050.000, meningkat 0,81 persen dari tahun 2022 lalu yang hanya senilai Rp73.060.485.000, atau selisihnya sebesar Rp594.565.000.
“Anggaran dana Rp73.655.050.000 tahun 2023 diperuntukkan bagi 14 Polsek jajaran senilai Rp3.500.698.000 sedangkan sisanya Rp70.154.352.000 dianggarkan untuk empat bagian, delapan satuan, dan tujuh seksi serta SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu),” beber Kabag Ren Kompol Roy Irawan.
Perincian Anggaran per Polsek:
-Polsek Rembang Rp296.934.000;
-Polsek Kaliori Rp226.510.000;
-Polske Lasem Rp315.437.000;
-Polsek Sluke Rp246.317.000;
-Polsek Kragan Rp237.179.000;
-Polsek Sarang Rp253.709.000;
-Polsek Pamotan Rp250.007.000;
-Polsek Sedan Rp220.697.000;
-Polsek Pancur Rp220.557.000;
-Polsek Sale Rp253.257.000;
-Polsek Sulang Rp236.847.000;
-Polsek Gunem Rp236.877.000;
-Polsek Sumber Rp253.220.000;
-Polsek Bulu Rp253.150.000.
Perincian Anggaran per Bagian, Satuan, dan Seksi:
Per Bagian;
-Bagian Operasional (Bag Ops) Rp2.639.118.000;
-Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Rp12.620.000;
-Bagian Perencanaan (Bag Ren) Rp89.615.000;
-Bagian Logistik (Bag Log) Rp8.788.717.000.
Per Satuan;
-Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Rp971.910.000;
-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Rp1.027.116.000;
-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Rp1.845.570.000;
-Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Rp391.297.000;
-Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Rp60.293.000;
-Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Rp443.275.000;
-Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Rp148.865.000;
-Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Rp374.000.000.
Per Seksi:
-Sipropam (Seksi Profesi dan Pengamanan) Rp120.680.000;
-Sikeuangan (Seksi Keuangan) Rp51.580.442.000;
-Sitipol (Seksi Teknologi Informasi Polri) Rp358.384.000;
-Siwas (Seksi Pengawas) Rp49.950.000;
-Sihukum (Seksi Hukum) Rp23.880.000;
-Sihumas (Seksi Hubungan Masyarakat) Rp168.620.000;
-Sidokkes (Seksi Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan Kepolisian) Rp12.000.000;
-SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Rp48.000.000.
Sementara itu Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan menyoroti sejumlah jajaran yang serapan anggaran pada tahun 2022 rendah. Ia meminta supaya segera melakukan evaluasi permasalahannya, sehingga tahun ini serapan anggarannya bisa maksimal terserap 100 persen.
“Dilihat lagi, kemarin yang tidak maksimal ada masalah apa. Yang tidak terserap apa. Dievaluasi. Saya minta tahun ini terserap maksimal, karena kita sudah dikasih anggaran sama negara,” tegas AKBP Dandy.
Penulis: Mukhammad Fadlil
Editor: Mukhammad Fadlil
Tinggalkan Balasan