Enam LSM di Rembang Dukung Pendirian Pabrik Semen Dengan Syarat

Senin, 30 Juni 2014 | 13:21 WIB
Sejumlah orang demo dukung pendirian pabrik semen di rembang.

Sejumlah orang demo dukung pendirian pabrik semen di rembang beberapa waktu lalu.

REMBANG, MataAirRadio.net – Enam lembaga swadaya masyarakat atau LSM di Kabupaten Rembang menyatakan mendukung pendirian pabrik semen di Kecamatan Gunem. Namun dukungan ini diberikan dengan syarat antara lain bahwa pabrik semen milik PT Semen Indonesia (Persero) ini wajib menerapkan model penambangan ramah lingkungan.

Ketua LSM Semut Abang Suparno menjelaskan, mendukung pendirian pabrik semen bukan berarti melepas begitu saja pengawasan ketat terhadap analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal. Dia berjanji untuk mengkritisi aktivitas pabrik semen, agar tak sampai melenceng dari amdal.

Pihaknya pun mensyaratkan penyerapan 70 persen tenaga lokal Rembang. Selain itu, pihak perusahaan juga harus bisa menunjukkan data akurat, mengenai penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran, setelah pabrik semen berdiri.

Sunarto, Ketua LSM Aliansi Tajam menambahkan, kehadiran pabrik semen milik Negara ini, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rembang. Dukungan terhadap pendirian pabrik semen juga untuk menutupi kebutuhan semen nasional yang kini 64 juta ton dan menangkal investasi semen asing di Indonesia.

Dia mengakui, setiap pembangunan, hampir pasti melahirkan kontra dengan lingkungan. Apalagi penambangan. Namun pihaknya melihat dari sisi positif, bahwa kegiatan penambangan pun bisa dilakukan, asalkan diikuti dengan langkah penanganan dampak lingkungan.

Ketika PT Semen Indonesia berdiri nanti, pihaknya akan menuntut komitmen perusahaan agar turut bertanggung jawab dalam penyediaan air, jika terjadi pengurangan debit. Tanggung jawab bisa dilakukan antara lain melalui pembuatan embung untuk warga agar sumber air baku PDAM tak hanya bergantung pada sumber air Sumber Semen Sale.

Tak hanya LSM Semut Abang dan Aliansi Tajam, perwakilan dari LSM Balas, Hitam Putih, LP3, dan Komras Rembang juga menyatakan bahwa investasi dari badan usaha milik negara perlu diprioritaskan karena keuntungan perusahaan akan kembali kepada negara dan masyarakat.

Apalagi, dari data keenam LSM ini, di Desa Timbrangan misalnya, hanya 59 dari 504 keluarga yang masih menolak pendirian pabrik semen. Sementara di Desa Tegaldowo, hanya 159 dari 1.526 keluarga yang kontra terhadap pendirian pabrik semen. (Pujianto)




2 comments
  1. kondor

    Juni 30, 2014 at 2:43 pm

    wartawane ngoblogi apa goblog. kaya ra reti dapurane LSM-LSM iku ae. LSM ga jelas gaweane ngono kok ditulis

    Reply
  2. kartika

    Juni 30, 2014 at 3:40 pm

    Maling malinge salim nglumpuk ning LSM pro semen… kiro-kiro buapti sak gubernure yo ngene iki kualitase…

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan