Lagi, Seorang Pengedar Sabu-sabu Dibekuk

Minggu, 26 Juni 2016 | 10:10 WIB
Jwr alias Arik (34) warga Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang hendak diedarkannya ketika sudah diamankan petugas polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang, Jumat (24/6/2016) pagi. (Foto: mataairradio.com)

Jwr alias Arik (34) warga Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang hendak diedarkannya ketika sudah diamankan petugas polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang, Jumat (24/6/2016) pagi. (Foto: mataairradio.com)

 

LASEM, mataairradio.com – Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dibekuk oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Rembang di sebuah warung makan kaki lima di tepi Jalan Raya Lasem wilayah Desa Babagan.

Tersangka berinisial Jwr alias Arik (34) warga Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem ditangkap pada Jumat (24/6/2016) kemarin, berbekal informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di daerah mereka.

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh polisi terhadapnya, Arik kedapatan membawa 0,5 gram sabu-sabu yang dibungkus dalam klip plastik kecil warna hitam.

Pria yang dikenal sebagai pekerja tidak tetap ini, kemudian dibawa ke Mapolres Rembang, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, lengkap dengan barang bukti lain antara lain berupa ponsel merek Nokia.

Selain itu, sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dengan nomor polisi K 2401 WM serta kartu tanda penduduk atas nama yang bersangkutan, juga turut diamankan.

“Kami masih periksa lebih lanjut tersangka. Tersangka kami tahan dengan jerat Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya paling rendah 4 tahun penjara,” ungkap Kasat Reserse Narkoba AKP Bambang Sugito, Minggu (26/6/2016).

Baru-baru ini, pihak Kepolisian Resor Rembang pun menangkap seorang juru parkir karena menyambi sebagai kurir sabu-sabu. Yang bersangkutan berinisial GRA, warga Desa Kabongan Kidul Kecamatan Rembang.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan