Kasek Terduga Pungli Dimutasi ke Sekolah Kecil

Sabtu, 19 November 2016 | 12:04 WIB
Aktivitas belajar siswa di SD Negeri Padaran Kecamatan Rembang kembali normal setelah sebelumnya sempat terjadi mogok yang dilakukan seluruh siswa. (Foto: Pujianto)

Aktivitas belajar siswa di SD Negeri Padaran Kecamatan Rembang kembali normal setelah sebelumnya sempat terjadi mogok yang dilakukan seluruh siswa, bentuk protes terhadap kepala sekolah, Suci Iriani Hendrawati. (Foto: Pujianto)

 

KOTA, mataairradio.com – Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Padaran nonaktif Suci Iriani Hendrawati akhirnya dipindah menjadi Kepala SD Negeri 2 Tanjungsari Kecamatan Rembang yang notabene sekolah kecil (siswa sedikit, red.).

Suci sebelumnya di-nonjob-kan setelah terlibat polemik dengan wali muridnya berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan daging kurban dan pungutan liar kepada siswanya.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang Mardi mengonfirmasi mutasi terhadap Suci saat dihubungi oleh mataairradio.com, Sabtu (19/11/2016) pagi.

Ia juga membenarkan bahwa jabatan Suci kini secara resmi digantikan oleh Nurhadi yang sebelumnya merupakan Pelaksana Tugas Kepala SD Negeri Padaran.

Peresmian mutasi Suci dan pengangkatan Nurhadi dilakukan lewat pelantikan yang dipimpin oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz di Lantai IV Gedung Setda Rembang, Jumat (18/11/2016) kemarin.

Tentang persoalan dugaan pungutan yang dilakukan Suci semasa menjabat sebagai Kepala di SDN Padaran, menurut Mardi, sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak.

Dengan mutasi Suci dan pengangkatan secara definitif Nurhadi sebagai kepala sekolah, ia berharap kinerja SD Negeri Padaran akan menjadi lebih baik.

“Apalagi Pak Nurhadi ini merupakan sosok yang mengerti karakter guru yang ada di SD Padaran dan juga masyarakat setempat. Semoga SDN Padaran menjadi lebih maju,” pungkasnya.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan