Jambret Mahasiswi, Dua Pelajar SMK Ditangkap

Selasa, 15 Desember 2015 | 15:25 WIB
Tikungan Balokan, Watuceleng, Desa Karas Kecamatan Sedan. (Foto: Pujianto)

Tikungan Balokan, Watuceleng, Desa Karas Kecamatan Sedan. (Foto: Pujianto)

 

SEDAN, mataairradio.com – Dua orang pelajar SMK Negeri Sedan ditangkap polisi, Senin (14/12/2015) siang kemarin, karena menjambret tas milik seorang mahasiswi yang sedang berkendara di Jalur Sedan-Pamotan, masuk wilayah Balokan Desa Karas Kecamatan Sedan.

Menurut Kapolsek Sedan AKP Joko Purnomo, Selasa (15/12/2015), dua pelajar yang diketahui berinisial AF warga Pragen-Pamotan dan Bhr warga Kalipang-Sarang itu, mulanya janjian bertemu di SPBU Karas usai jam sekolah.

“Begitu calon korbannya keluar dari SPBU, keduanya membuntuti,” kata Joko berdasarkan pengakuan tersangka pelaku.

Sesampainya di tikungan Balokan, Bhr yang membonceng AF dengan Yamaha Mio, merebut tas milik Lia Jaiyidatun Nikmah, warga Mrayun-Sale, yang masih tercatat sebagai mahasiswi semester 7 pada Jurusan Manajemen STIE YPPI Rembang, lalu kabur ke arah Pamotan.

“Untuk mengecoh warga yang mengejar, pelaku juga sempat belok kanan ke arah Candimulyo, tapi berhasil ditangkap. Kami amankan satu unit Yamaha Mio milik pelaku dan satu tas berisi antara lain uang tunai Rp80 ribu dan kartu identitas milik korban,” katanya.

Begitu dibawa ke Kantor Mapolsek Sedan, dua pelajar yang diketahui duduk di bangku kelas XII itu langsung dicecar dengan sejumlah pertanyaan, termasuk ditanyai sudah berapa kali menjambret.

“Kami juga mendalami, apakah mereka kenal dengan pelaku tindak pidana lain yang kini ditahan Polres Rembang,” terangnya.

Menurut Kapolsek, dua pelajar tersebut diperbolehkan pulang setelah diperiksa, dengan didampingi masing-masing orang tuanya.

“Namun setiap hari, keduanya wajib lapor ke Polsek Sedan,” ungkapnya.

Ajun Komisaris Joko menilai penjambretan itu bukan karena kenakalan remaja, tetapi murni kriminal.

“Hanya saja, karena pelakunya masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur, maka penanganannya dilakukan secara lebih kooperatif,” tegas Kapolsek.

Mereka masih boleh sekolah, tetapi menurut Kapolsek, proses hukumnya tetap berjalan.

Rosyid, warga Desa Ngulahan Kecamatan Sedan mengaku prihatin dengan aksi dua pelajar SMK tersebut.

Apalagi menurutnya, aksi itu terbilang nekat karena dilakukan di siang bolong. Soal kemungkinan dua pelajar tersebut terlibat aksi kejahatan di tempat lain, polisi perlu menyelidiki.

“Namun terlepas dari kemungkinan tersebut, insiden penjambretan ini menjadi pelajaran bagi banyak pihak, utamanya sekolah dan orang tua, agar mendidik dan lebih mengawasi anak-anak mereka,” pungkasnya.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan