Gegara Belum Dilunasi, Penyuplai Material Proyek Jalan di Rembang Ngadu ke Kejari Rembang

Senin, 12 Juni 2023 | 21:27 WIB

Wahab suplier material pada proyek jalan di Kecamatan Sarang saat diwawancarai wartawan di Kejari Rembang, Senin (12/6) siang. (Foto: Mukhammad Fadlil)


REMBANG, mataairradio.com –
Dua orang penyuplai material untuk pelaksanaan proyek milik Pemerintah Kabupaten Rembang tahun 2022 lalu, ngadu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Gara-garanya adalah kedua suplier tersebut hingga sekarang masih belum menerima pelunasan pembayaran.

Kabar tersebut mencuat setelah dua orang suplier atau penyuplai material proyek mendatangi Kantor Kejari Rembang, pada Senin (12/6/2023) siang.

Mereka adalah Wahab (46), warga Desa Pedak Kecamatan Sulang dan Sukri (58), warga Tegalmulyo Kecamatan Kragan.

Maksud kedataangan mereka untuk berkonsultasi hukum kepada Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Asih Hani.

Kepada wartawan, Wahab mengungkap, uang pembayaran material yang belum dibayarkan kepadanya sekitar Rp175 juta.

Untuk diketahui Wahab adalah penyuplai material berupa batu kapur, beskos, dan batu belah. Nilai pasokan material yang sudah dikirim Wahab dan Sukri adalah sekitar Rp260 juta.

Akn terapi, nilai tagihan sebesar itu baru dilunasi sekitar Rp85 juta oleh pihak pemesan.

Selain sebagai penyuplai material, Wahab juga menyewakan alat berat, untuk menunjang pelaksaan kegiatan proyek pelebaran jalan milik pemerintah yang berlokasi di Kecamatan Kragan itu, tepatnya pelebaran Jalan Sarang-Bonjor, pada tahun lalu.

“Berdasarkan perjanjian, pembayaran akan dilakukan paling tidak sepekan setelah material dikirim. Namun, hingga Juni 2023 ini ternyata kekurangan pembayaran itu beum juga dilunasi,” kata Wahab.

“Pemesan material bernama Muklisin. Saya kurang tahu kapasitasnya apa di proyek Jalan Sarang-Bonjor. Namun, semua yang mengerjakan proyek itu adalah Muklisin. Pemesan material juga Muklisin,” imbuh Wahab.

Lebih lanjut Wahab mengaku, dirinya terakhir komunikasi dengan Muklisin sekitar dua bukan yang kali.

“Harapan saya segera dibayarkan. Saya tidak mau tahu urusan mereka seperti apa. Saya tanya ke DPUTARU, katanya sudah mencairkan itu. Tapi kenapa supplier tidak dibayar. Korbannya bukan hanya saya, masih banyak lagi. Tukang dan mandor belum dibayarkan,” ujar Wahab

Kasi Datun pada Kejari Rembang, Asih Hani menuturkan, pihaknya belum mengetahui detail duduk persoalan yang dialami Wahab dan Sukri.

“Saya akan mendengarkan mereka punya masalah apa. Katanya terkait proyek jalan 2022. Karena saya Kasi Datun sudah 2 tahun, proyek itu tidak ada pendampingan  Kejari. Setahu saya, kegiatan tersebut tidak ada permohonan pendampingan ke kami,” ujar Asih.

Sementara itu, Kabid Bina Marga DPUTARU Rembang, Nugroho saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, urusan dengan pihak dinas sudah klir tidal ada masalah. Nugroho menyebut, hal itu permasalahan di internal penyedia jasa dengan suplier.

”Urusan dengan dinas sudah klir, itu permasalahan internal penyedia dengan pemasok bahan,” jelas Nugroho.

Muklisin, saat dikonfirmasi wartawan belum memberikan jawaban.

 

Penulis/Editor: Mukhammad Fadlil

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan