Alat dan Fasilitas Negara Diminta Ditarik dari Salim

Jumat, 27 Juni 2014 | 16:30 WIB
Mochammad Salim.(Foto:mataairradio.net)

Mochammad Salim.(Foto:mataairradio.net)

REMBANG, MataAirRadio.net – Kalangan masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Rembang agar menarik alat dan fasilitas negara yang selama ini dinikmati oleh terpidana kasus korupsi yang juga Bupati Non-Aktif Mochammad Salim.

Koordinator Lembaga Studi Pemberdayaan Masyarakat (Lespem) Rembang Bambang Wahyu Widodo menyebutkan, selama ini, meski tak menghuni rumah dinas alias menempati rumah pribadi, pengamanan terhadap kediaman Salim dikaver penuh oleh Pemkab.

Setidaknya tujuh personel polisi pamong praja ditempatkan di rumah Salim dengan model shift selama 24 jam. Selain itu, mobil dinas juga agar dikembalikan kepada Pemkab. Bambang akan menyampaikan desakan ini secara langsung kepada Plt Bupati atau Sekretaris Daerah.

Bupati Non-Aktif Rembang Mochammad Salim memang telah resmi menyandang status terpidana setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.

Namun, selain menyuarakan desakan penarikan atas alat dan fasilitas negara yang selama ini dinikmati Salim, Lespem juga tetap akan lapor ke Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda Pengawasan atau Jamwas Kejaksaan Agung mengenai tuntutan jaksa terhadap Salim.

Sebelum vonis, Jaksa Penuntut Umum menuntut Mochammad Salim hukuman dua tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp100 juta tanpa adanya kewajiban mengembalikan kerugian negara. Laporan ke Jamwas ini juga terkait dugaan keterlibatan Salim di kasus PPID.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang Slamet Riyadi mengaku belum menarik personel polisi pamong praja dari kediaman Salim, setidaknya hingga hari Jumat (27/6) ini. Selama dua kali menjabat Salim menghuni rumah pribadinya di wilayah Kelurahan Magersari.

Slamet juga mengaku menunggu perintah dari Plt Bupati Rembang untuk menarik alat negara yang ada di kediaman Salim. Namun Hafidz belum memberikan komentar mengenai desakan penarikan alat dan fasilitas negara atas Bupati Non-Aktif Mochammad Salim. (Pujianto)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan