Dua Perusahaan di Rembang Disidak Bareskrim, Diduga Terkait Kasus Rasuah “Tanjung Bonang”

Kamis, 9 September 2021 | 21:51 WIB

Lokasi PT Amir Hajar Kilsi (AHK) di bilangan Jalan Jatirogo Kilometer 01, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan. (Foto: Mukhammad Fadlil)

 

REMBANG, mataairradio.com – Tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan sidak di dua perusahaan di Kabupaten Rembang, baru-baru ini.

Diduga berkaitan dengan kasus rasuah Proyek Reklamasi Pelabuhan “Tanjung Bonang” di Kecamatan Sluke, beberapa tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang mataairradio.com himpun, kedatangan Tim Bareskrim di dua lokasi perusahaan pada Selasa (7/9/2021) siang.

Dua perusahaan itu, diantaranya PT Amir Hajar Kilsi (AHK) yang berlokasi di Desa Pamotan Kecamatan Pamotan dan PT Samudera Bahari Alam Persada (SBAP), di Jalan Rembang-Lasem Kilometer 5, Desa Punjulharjo-Rembang.

Ada indikasi kerugian negara atas dugaan kasus rasuah tersebut sebesar Rp1,3 miliar pada tahun anggaran 2010, serta pengelolaan pelabuhan Rembang Terminal Sluke senilai Rp46 miliar di tahun anggaran 2012 sampai 2019.

Pada Rabu (8/9/2021) siang, mataairradio.com mendatangi lokasi PT AHK di Desa Pamotan, untuk konfirmasi, namun tidak berhasil. Salah satu karyawan di sana enggan memberikan keterangan dan meminta reporter supaya menemui salah satu pimpinanya di lokasi perusahaan yang lainnya, di Kecamatan Sluke.

Kemudian mataairradio.com menemui Kepala Desa Pamotan, Aang Maskur di kantornya. Dia membenarkan, adanya Tim dari Bareskrim Polri telah melakukan sidak di PT AHK yang kebetulan berlokasi di desanya.

Namun, terkait agendanya secara detail Aang mengatakan tidak berani menyampaikan terlalu dalam. Ia menegaskan, intinya pihaknya mendapat pemberitahuan dari Polres Rembang untuk mendampingi Tim Bareskrim Polri sidak ke PT AHK.

“Saya kemarin ditelepon sama pihak Polres saat itu hanya dimintai untuk mendampingi. Ada kegiatan dari Mabes Polri terkait PT AHK, kebetulan tempatnya ada di Desa Pamotan. Tetapi dalam rangka apa?, saya tidak berani ke dalam, karena memang ada surat tugasnya dari Mabes Polri,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, ada dua rombongan mobil dari Tim Bareskrim Polri, dan satu mobil dari anggota Polres Rembang.

“Ada dua mobil tiga plus dari Polres, dua mobil yang dari Mabes Polri,” imbuhnya.

Dikonfirmasi secara terpisah terkait penyelidikan itu, Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan melalui Kasat Reskrim AKP Hery Dwi Utomo menyampaikan, Polres Rembang hanya bersifat memonitor dan “back-up” kegiatan yang dilakukan oleh Tim Bareskrim Polri.

“Polres sebatas ‘back-up’. Untuk perkara ditangani Bareskrim,” katanya saat ditemui mataairradio.com di kantornya, pada Kamis (9/9/2021) sore.

 

Penulis: Mukhammad Fadlil
Editor: Mukhammad Fadlil




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan