REMBANG, mataairradio.com – Abdul Hafidz akhirnya dilantik menjadi Bupati Rembang definitif. Pelantikan dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gedung Gradika Bhakti Praja Semarang, Senin (6/4/2015) pagi.
Kepala Bagian Humas Setda Rembang Johan Nurwicaksono yang dihubungi mataairradio dari Rembang menuturkan, prosesi pelantikan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Abdul Hafidz yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati sekaligus Pelaksana Tugas Bupati dikukuhkan menjadi Bupati definitif.
“Gubernur dalam sambutannya meminta kepada Bupati definitif agar melanjutkan pembangunan di Kabupaten Rembang. Gubernur juga meminta kepada Bupati definitif agar menjalankan kekuasaan secara arif di sisa masa jabatan atau hingga 20 Juli mendatang,” tutur Johan.
Johan juga menuturkan, prosesi pelantikan memakan waktu sekitar setengah jam. Pengukuhan Bupati definitif dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Rembang Hasiroh Hafidz, sehingga total waktu prosesi sekitar satu jam.
Menurutnya, hadirin di prosesi pelantikan itu harus berdiri sejak awal hingga selesai. Yang demikian merupakan hal baru untuk sebuah pelantikan Bupati. Apalagi pelantikan tidak digelar di kabupaten setempat, tetapi di ibukota provinsi.
“Ada 200 orang undangan resmi yang hadir. Mereka merupakan pejabat di lingkungan Pemkab, anggota dewan, tokoh agama dan masyarakat, serta kepala desa. Namun yang datang di luar undangan sekitar 100 orang,” katanya.
Sebelumnya, pengusulan pelantikan Abdul Hafidz sempat tertunda beberapa kali. Sidang paripurna DPRD untuk pengusulan Abdul Hafidz empat kali gagal kuorum. Hafidz menggantikan Bupati Rembang sebelumnya, Moch Salim yang terjerat kasus korupsi dan kini mendekam di balik jeruji.
Seusai pelantikan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga berpesan kepada Hafidz agar tidak mengikuti jejak Salim yang dipenjara karena korupsi. Ia meminta pula, agar Hafidz menjadikan kasus Salim sebagai contoh. Dengan begitu, Hafidz tidak akan melakukan korupsi dan amanah memimpin Rembang.
Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto
Tinggalkan Balasan