REMBANG, mataairrradio.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang memastikan menyediakan kotak aduan netralitas pegawai negeri sipil atau PNS untuk pemilihan bupati dan wakil bupati 2015.
“Tetapi kotak aduan itu hanya terbatas di BKD, belum untuk di setiap kecamatan. Hanya tindak lanjutnya (apabila ada aduan, red.) yang diserahkan camat, jika melibatkan pegawai kecamatan,” ungkap Kepala BKD Rembang Suparmin, Jumat (21/8/2015) pagi.
Dia mengatakan, kotak aduan akan difungsikan mulai berlangsungnya masa kampanye per 27 Agustus mendatang. Namun Suparmin mengingatkan kepada pengadu agar melengkapi identitas supaya tidak menjadi fitnah.
“Kotak aduan ini pernah dibuka saat Pileg. Tetapi kami minta agar aduan disertai identitas dan bukti pendukung yang kuat supaya kami bisa maksimal saat menindaklanjuti,” terangnya.
Mengenai netralitas PNS yang hampir selalu terganggu di tiap kali ajang pemilu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati sudah memanggil semua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Netralitas PNS menjadi harga mati,” ujarnya mengutip pernyataan Pjs Bupati Suko Mardiono.
Dia mengakui, tidak bisa berbuat banyak untuk menjaga netralitas PNS di pilkada. Pihaknya hanya terbatas mengimbau kepada setiap pegawai negeri agar tidak terlibat dukung-mendukung secara praktis.
“Aparatur sipil negara (ASN) memang memiliki hak pilih, tetapi tidak untuk diumbar,” tegasnya.
Disinggung mengenai acara halalbihalal di Kantor Kecamatan Rembang yang menghadirkan mubalig, tetapi merupakan salah satu bakal calon bupati Abdul Hafidz pada 14 Agustus lalu, Suparmin mengaku tidak tahu-menahu.
“Saat itu, saya sedang sakit, sehingga tidak berkantor,” ungkapnya.
Tetapi dia berharap agar PNS tidak terlalu naif atau lugu. Jika ada PNS yang terbukti terlibat aktif dalam kampanye, sanksinya berupa penundaan kenaikan gaji berkala.
“Sekadar ikut kampanye aktif; sanksinya bisa penundaan kenaikan gaji berkala, tetapi kalau lebih aktif; menjadi tim kampanye; sanksinya bahkan penurunan pangkat,” pungkasnya.
Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto
andi
parmin sudah lupa pada saat salim dulu kiprahnya dan sepak terjangnya bagaimana. parmin dan antek-anteknya bahkan ibut mendanai dan membantu mencari modal pilkada melalui jual beli CPNS 2009. salim mencalonkan diri tanpa keluar uang sepersenpun. karena menjual CPNS sebanyak 625 orang dengan total nilai penjualan 50Milyar. sekarang orang yang dulu bukan hanya sekedar melanggar supah jabatan tapi sudah melakukan tindak kirminal mau menyuruh-nyuruh orang lain untuk taat?? bagaimana bisa!