REMBANG, mataairradio.com – Sebanyak 500 usaha kecil di Kabupaten Rembang dipertangguh kapasitasnya lewat Pusat Konsultasi Bisnis (PKB) UMKM. Lembaga non-struktural Pemkab Rembang diilhami oleh proyek pemberdayaan wirausaha dan ekonomi kaum muda yang dilakukan Plan Indonesia bersama Magistra Utama.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Rembang Muntoha menjelaskan, PKB UMKM dibentuk sebagai pengganti LP (Lembaga Perkreditan) UKM yang belakangan diketahui bermasalah.
“Hingga Senin (1/6/2015) ini, sudah banyak pelaku usaha kecil yang datang untuk berkonsultasi,” katanya.
Dia menyebutkan, 500 usaha kecil binaan itu merupakan pelaku kerajinan batik, industri perikanan, tempe-tahu, dan lontong tuyuhan. Muntoha berharap, lewat konsultasi itu, mereka akan ada perkembangan secara kualitas maupun kuantitas.
“PKB tidak ada dukungan anggaran, tetapi nantinya anggaran dari tiap bidang (di Dinperindagkop) akan di-manaje, sehingga PKB UMKM tetap bisa berjalan untuk menyiapkan lebih banyak wirausahawan muda,” terangnya.
Muntoha mengakui, PKB UMKM bukan lembaga struktural. Pusat konsultasi bisnis ini semacam training centre UMKM yang dimiliki Pemprov Jateng. Dia menyebutkan pula, bahwa pusat konsultasi bisnis itu dikelola oleh seorang kepala seksi di bidang perdagangan.
“Ke depan, berbagai kegiatan yang bersifat pendidikan dan latihan atau diklat, akan disambungkan dengan PKB UMKM. Harapannya, program per bidang akan bisa lebih menyatu. Pusat Informasi Pasar dan Perdagangan atau PIPP pun diharapkan makin terberdayakan,” harapnya.
Muntoha yang mengaku pernah terlibat sendiri pembekalan calon wirausaha oleh Magistra Utama, menilai ada yang berbeda dari pendidikan yang dilakukan Pemerintah dengan yang dilakukan Magistra.
“Satu yang mencolok, adalah cara mereka (Magistra Utama) membuka mindset wirausaha yang tidak semata mencari bantuan atau bergantung pada pemerintah,” tandasnya.
Dengan PKB UMKM ini, nantinya setiap bantuan alat yang diberikan oleh Pemerintah, tidak akan begitu saja diserahkan. Mereka akan dilatih terlebih dulu di PKB UMKM secara kolektif.
“Lembaga baru ini akan difungsikan sebagai tempat pelatihan dasar sebelum terjun berwirausaha,” pungkasnya.
Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto
mBah Kung
PKB UMKM iku malihane LP UKM, uwonge lan nyawane (sifate) padha mung ganti klambi. Nek LP UKM bermasalah alias korupsi ya jas bukak iket blangkon sama juga sami mawon.