Sepanjang 2016, 123 Nyawa Melayang di Jalanan Rembang

Sabtu, 31 Desember 2016 | 15:31 WIB
Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Pantura Rembang, tepatnya di bilangan Jalan Gajahmada, depan SMK Negeri 1 Rembang, beberapa waktu lalu. (Foto: Mukhammad Fadlil)

Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Pantura Rembang, tepatnya di bilangan Jalan Gajahmada, depan SMK Negeri 1 Rembang, beberapa waktu lalu. (Foto: Mukhammad Fadlil)

 

REMBANG, mataairradio.com – 123 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas di Jalanan Kabupaten Rembang sepanjang tahun 2016. Hal itu antara lain dipengaruhi oleh buruknya kondisi jalan di daerah ini.

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto menyebut naiknya angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2016 akibat buruknya Jalur Pantura dan volume kendaraan yang meningkat dari waktu ke waktu.

“Kabupaten Rembang memiliki jalur pantura terpanjang, sehingga jika kondisinya buruk bergelombang maka angka kecelakaan lalu lintas akan semakin bertambah,” katanya saat jumpa pers, Jumat (30/12/2016).

Pihak Kepolisian Resor Rembang mencatat, angka kecelakaan lalu lintas di kabupaten ini pada 2016 meningkat menjadi 470 kasus, dari tahun sebelumnya yang hanya 431 kasus.

Selain mengakibatkan 123 orang meninggal dunia, dari 470 kasus itu juga mengakibatkan dua orang luka berat dan 589 orang luka ringan serta kerugian material sebesar Rp618.125.000.

Padahal tahun lalu dari 431 kasus laka lantas korban jiwa hanya 97 orang, sehingga kalau dibandingkan dengan tahun 2016 ada kenaikan 26,8 persen.

Kapolres menjelaskan, untuk menekan naiknya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rembang, sejumlah langkah akan dilakukan seperti melakukan rekayasa baru lalu lintas melalui kerja sama dengan pihak Dinas Perhubungan.

“Jadi nanti saat jam-jam ramai (06.00-08.00 WIB) khusus untuk kendaraan truk truk besar dilarang melintas. Masyarakat yang mau berangkat kerja dan anak-anak yang juga akan berangkat sekolah tidak terganggu dengan banyaknya kendaraan,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, kecelakaan lalu lintas juga turut dipengaruhi oleh tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berkendara yang rendah. Hal ini terlihat dari banyaknya tilang polisi.

Sepanjang 2016 ada sebanyak 21.513 orang yang tertilang akibat melanggar peraturan lalu lintas, sedangkan di tahun lalu hanya 21.452 orang.

Angka tilang tersebut lebih tinggi ketimbang teguran polisi yang hanya 11.502 kasus atau lebih rendah dari teguran polisi pada 2015 yang 14.086 kasus.

 

Penulis: Mukhammad Fadlil
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan