Polisi masih Uber Tiga Buron Perampokan Tambak Udang

Rabu, 2 November 2016 | 13:46 WIB
Empat orang yang ditangkap karena melakukan aksi pencurian disertai kekerasan di tambak udang di Desa Dasun Kecamatan Lasem, digelar kepada publik di Halaman Satreskrim Polres Rembang, Rabu (2/11/2016). Empat tersangka adalah Sugiyono alias Gentolet (42) warga Desa Waru Kecamatan Rembang, Kusmari (37) warga Binangun dan Deny Ardian Musa (33) warga Desa Soditan Kecamatan Lasem, serta Agus Setiawan warga Simbar Waringin Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah. (Foto: Pujianto)

Empat orang yang ditangkap karena melakukan aksi pencurian disertai kekerasan di tambak udang di Desa Dasun Kecamatan Lasem, digelar kepada publik di Halaman Satreskrim Polres Rembang, Rabu (2/11/2016). Empat tersangka adalah Sugiyono alias Gentolet (42) warga Desa Waru Kecamatan Rembang, Kusmari (37) warga Binangun dan Deny Ardian Musa (33) warga Desa Soditan Kecamatan Lasem, serta Agus Setiawan warga Simbar Waringin Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah. (Foto: Pujianto)

 

REMBANG, mataairradio.com – Pihak Kepolisian Resor Rembang menyatakan masih menguber tiga orang buron yang tergabung dalam sebuah komplotan pelaku perampokan tambak udang milik Andika Bakhtiar di Desa Dasun Kecamatan Lasem.

Satu unit alcom, satu unit mesin diesel, tiga unit dinamo penggerak, dan satu unit dinamo milik warga Desa Sumurtawang Kecamatan Kragan ini raib setelah dirampok oleh tujuh orang penjahat. Dua penjaganya dilumpuhkan dengan dikalungi celurit, diikat, dan mulutnya dilakban.

Rabu (2/11/2016) siang, empat perampok yang sudah berhasil ditangkap pada 9 Oktober lalu diperlihatkan kepada publik melalui awak media. Kapolres Rembang AKBP Sugiarto tidak membeberkan identitas buronan perampokan. Ia sekadar mengatakan tiga buron masih terus diuber.

“Komplotan ini lintas kabupaten karena terlibat juga dalam kasus pencurian mobil di Demak dan Blora. Polres Demak sudah koordinasi dengan kami. Mengenai kemungkinan masih adanya kasus di tempat kejadian perkara lain, sedang didalami,” ungkap Kapolres dalam jumpa pers itu.

Sugiarto menegaskan bahwa komplotan tersebut merupakan spesialis perampokan dengan sasaran tambak udang. Salah satu pelakunya, inisial Sgy bahkan seorang residivis kasus yang sama pada beberapa waktu yang lampau.

“Modus yang dipakai pelaku hampir selalu dengan mengancam dan menyandera penjaga tambak dengan cara mengalungkan celurit, mengikat tangan lalu menutup mulut korban dengan lakban,” bebernya.

Mengenai barang-barang berharga yang dicuri para pelaku, menurut Kapolres, ada kemungkinan barang-barang itu merupakan pesanan dari seseorang. Sebab, menjual barang-barang tersebut relatif susah kalau tidak ada yang memesan.

“Untungnya belum sempat dijual, sehingga mudah kita sita untuk barang bukti. Selain sejumlah mesin tersebut, barang bukti tali tampar dan lakban juga kami amankan. Kerugian material akibat perampokan di tambak udang itu Rp50 juta,” bebernya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, empat orang ditangkap karena melakukan aksi pencurian disertai kekerasan di tambak udang di Desa Dasun Kecamatan Lasem.

Empat tersangka adalah Sugiyono alias Gentolet (42) warga Desa Waru Kecamatan Rembang, Kusmari (37) warga Binangun dan Deny Ardian Musa (33) warga Desa Soditan Kecamatan Lasem, serta Agus Setiawan warga Simbar Waringin Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan