REMBANG, mataairradio.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz akan menindak tegas para pedagang kaki ima (PKL) di alun-alun setempat yang tidak patuh terhadap ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah.
Tindakan tegas itu menurutnya adalah mengeluarkan PKL nakal dari kawasan alun-alun dan dilarang kembali berjualan di areal tersebut hingga tak berbatas waktu.
“Pedagang wajib mencantumkan daftar harga atas menu yang dijual dan menjaga kebersihan, sehingga alun-alun yang fungsinya sebagai ikon kota tetap terlihat bersih dan nyaman, bukan malah terkesan kotor dan berbau,” katanya.
Ia membenarkan bahwa selama ini para pedagang cenderung tidak peduli terhadap kebersihan, sehingga banyak tepi tembok bawah alun-alun yang lembab dan lumutan.
Mahmudi salah seorang warga asal Kecamatan Lasem, yang saat itu sedang berada di area Alun-alun Rembang menyatakan mendukung dengan langkah tegas yang dilakukan oleh bupati.
“Sangat mendukung (tindakan tegas Pemkab). Dengan begitu diharapkan mampu mengatasi PKL-PKL yang membandel,” katanya yang ditemui mataairradio pada Rabu (23/11/2016) siang.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi alun-alun kota ini sekarang. Tidak hanya soal bau busuk akibat limbah dari hasil aktivitas pedagang, tetapi juga kerusakan jalan di sekeliling alun-alun yang turut mengurangi kenyamanan warga.
“Jalan yang berada di sebelah barat depan Masjid Agung sudah dipenuhi banyak lubang. Belum lagi padatnya kendaraan ketika hari libur atau saat akhir pekan,” bebernya.
Penulis: Mukhammad Fadlil
Editor: Pujianto
Tinggalkan Balasan