Pemkab Rembang Terancam Sanksi dari Kementerian Pertanian

Senin, 28 Maret 2016 | 16:33 WIB
Petani melakukan pemupukan pada tanaman padinya. Dinas Pertanian dan Kehutanan Rembang menganjurkan dosis pemupukan berimbang untuk memelihara unsur hara pada tanah. (Foto: petroganik.com)

Petani melakukan pemupukan pada tanaman padinya. Dinas Pertanian dan Kehutanan Rembang menganjurkan dosis pemupukan berimbang untuk memelihara unsur hara pada tanah. (Foto: petroganik.com)

 

REMBANG, mataairradio.com – Pemerintah Kabupaten Rembang terancam sanksi dari Kementerian Pertanian gara-gara tingkat serapan anggaran hingga 22 Maret lalu yang masih di bawah lima persen atau terbilang rendah.

Bupati Rembang Abdul Hafidz di sela inspeksi mendadak di Kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan setempat Senin (28/3/2016) pagi mengaku cemas apabila sanksi itu berupa pemangkasan anggaran.

“Kalau cuma ditegur, tidak begitu masalah. Tapi kalau sampai dipangkas, akan bikin kita kelabakan. Kegiatan yang sudah direncanakan pemkab akan kacau,” katanya.

Pihaknya berharap kepada Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Rembang agar bersinergi dengan jajaran di bawahnya untuk memahami kembali sistem dan pelaksanaan kegiatan yang sudah diprogramkan pada 2016.

“Jika ada yang membuat ragu, dinas bisa konsultasi dengan TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah),” ujar Bupati.

Begitu pula jika sumber daya manusianya kurang, misalnya konsultan kegiatan konstruksi, Bupati mempersilakan penggunaan konsultan dari luar dinas.

“Soal biaya, bisa pakai pos belanja dana tak tersangka untuk pendampingan,” tandasnya.

Kepala Distanhut Rembang Suratmin mengatakan, semua kegiatan di dinasnya sudah memasuki tahap identifikasi dan perencanaan.

Tahun ini ada total anggaran sekitar Rp61 miliar bagi dinasnya, yang tiga kegiatan di antaranya merupakan bantuan dari Pusat melalui Kementerian Pertanian.

“Sebagian kegiatan yang bersifat non-fisik atau non-konstruksi, sudah terserap sebagian,” ungkapnya.

Sementara untuk kegiatan konstruksi baru akan terlaksana sebagian mulai bulan April mendatang. Suratmin berharap ada bantuan tenaga sipil konstruksi untuk mempercepat penyerapan.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan