Pasca Tes Cepat Covid-19, Beberapa Petugas Coklit Reaktif

Jumat, 10 Juli 2020 | 14:43 WIB

Tes cepat Covid-19 terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), pada Rabu (8/7/2020), di Puskesmas Kecamatan Pancur. (Foto: mataairradio.com)

 

REMBANG, mataairradio.com – Pasca rapid-tes atau tes cepat Covid-19 terhadap petugas Coklit (Pencocokan dan Penelitian) yang diadakan oleh KPU Rembang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat pada 6-7 Juli 2020 kemarin, beberapa diantaranya ternyata hasilnya reaktif.

Komisioner KPU bidang SDM Zaenal Abidin enggan menyebutkan berapa petugas Coklit yang hasil rapid-tesnya reaktif.

Menurutnya pengumuman tersebut bukan ranah KPU Rembang, namun ada di gugus tugas atau Dinas Kesehatan.

Ia menyatakan, dari 1.368 PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) atau petugas Coklit yang di rapid-tes, 27 anggota di antaranya diganti.

Penggantian 27 PPDP disebabkan beberapa hal yaitu PPDP tidak berkenan dirapid-tes sehingga mengundurkan diri, kemudian ada yang sedang berada di luar kota, sehingga tidak bisa mengikuti rapid-tes, serta ada yang reaktif dan harus diganti.

“Aturannya harus diganti, dan kita sudah koordinasi dengan jajaran kita di PPS,” ungkapnya.

Bidin menekankan, bahwa aturan itu berkaitan dengan keselamatan semua pihak, karena PPDP bertugas untuk mencoklit dari rumah ke rumah berbasis Kepala Keluarga (KK).

Pengadaan rapid-tes sendiri merupakan salah satu aturan yang harus dilaksanakan oleh KPU.

Berdasarkan data dari KPU, untuk melaksanakan rapid-tes, pihak KPU menganggarkan dana sebesar Rp205.200.000 juta.

Perinciannya setiap satu kali rapid-tes, nilai anggarannya sebesar Rp150 ribu, dengan jumlah PPDP sebanyak 1.368 anggota.

 

Penulis: Mohammad Siroju Munir
Editor: Mukhammad Fadlil




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan