DPRD Anggap Perlu Tes Narkoba Aparat Daerah

Jumat, 25 Maret 2016 | 21:30 WIB
Berbagai jenis narkoba. (Foto: http://tarakanborneo.blogspot.com).

Berbagai jenis narkoba. (Foto: http://tarakanborneo.blogspot.com).

 

REMBANG, mataairradio.com – Komisi D DPRD Rembang menyatakan sepakat apabila dilakukan tes urine bagi pejabat pemerintah, pegawai negeri sipil, dan legislator di kabupaten ini secara berkala untuk memastikan tidak adanya mereka yang mengomsumsi narkoba.

“(Kasus Bupati Ogan Ilir yang ditangkap karena narkoba) Jangan sampai terjadi di Rembang. Saya sepakat itu (tes urine bagi pejabat pemerintah, PNS, dan anggota DPRD),” kata Ketua Komisi D DPRD Rembang Henry Purwoko, Jumat (25/3/2016) pagi.

Ia juga mengatakan, segenap komponen daerah, terutama pejabat dan pegawai, perlu serius memerangi narkoba karena sudah menjangkiti para generasi penerus.

“Perlu dilakukannya tes urine bagi para pejabat pemerintah, pegawai negeri, dan anggota DPRD, bukan karena kecurigaan, melainkan lebih untuk mengantisipasi sejak dini,” tandasnya.

Henry pun mengatakan, dilakukannya tes urine di lingkungan pemerintahan di Kabupaten Rembang, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat di daerah.

“Kalau Rembang mau bebas dari narkoba, maka pejabat dan aparatnya mesti bersih dulu (dari narkoba),” tegasnya.

Lalu sudahkah Komisi D DPRD menjalin komunikasi dengan pihak terkait misalnya BNN Jawa Tengah atau polisi agar menggelar tes urine di lingkup pemerintahan?

“Kami belum melakukan komunikasi dengan pihak terkait. Namun jika BNN dan polisi menggandeng Komisi D untuk menggelar tes narkoba, kami siap dan menyambutnya dengan gembira,” ujarnya.

Bahkan pihaknya mengusulkan pula, agar tes urine dilakukan tidak hanya di lingkaran pemerintahan, tetapi juga di kalangan pendidikan yaitu bagi guru dan pelajar, terutama di tingkat SMA.

“Narkoba sudah menjadi musuh bersama yang mesti diperangi pun secara bersama,” tegasnya.

Di Rembang, tes urine baru dilakukan di kalangan internal kepolisian. Itu pun hasilnya tidak untuk dipublikasikan. Hanya memang narkoba di daerah ini sudah merambah berbagai lapisan dan kalangan.

Baru-baru ini seorang pemandu karaoke ditangkap polisi karena sedang mengonsumsi sabu-sabu. Tak lama berselang seorang pengunjung sebuah tempat karaoke di bilangan Kota Rembang, juga ditangkap karena kasus yang sama.

Sebelumnya, beberapa sopir truk, ibu rumah tangga, dan remaja pun kedapatan membawa narkoba dan kini meringkuk di penjara.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan