Kawal Putusan MA, Warga Long March Rembang-Semarang

Senin, 5 Desember 2016 | 17:21 WIB
130 orang warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng Kabupaten Rembang dan Blora melakukan aksi berjalan kaki, long march dari Rembang menuju Semarang guna mengawal putusan Mahkamah Agung yang membatalkan izin lingkungan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, saat melintasi Jalan Kartini Rembang, Senin (5/12/2016) siang. (Foto: Mukhammad Fadlil)

130 orang warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng Kabupaten Rembang dan Blora melakukan aksi berjalan kaki, long march dari Rembang menuju Semarang guna mengawal putusan Mahkamah Agung yang membatalkan izin lingkungan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, saat melintasi Jalan Kartini Rembang, Senin (5/12/2016) siang. (Foto: Mukhammad Fadlil)

 

REMBANG, mataairradio.com – Seratusan warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) melakukan long march dengan berjalan kaki dari Rembang menuju Semarang, Senin (5/12/2016) pagi.

Menurut rencana, mereka akan mendatangi Kantor Gubernur Jawa Tengah guna menemui Ganjar Pranowo. Mereka meminta Gubernur untuk mencabut izin lingkungan yang sebelumnya diberikan kepada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atas pabrik semen di Rembang.

Tuntutan tersebut dilancarkan karena Mahkamah Agung (MA) telah menyatakan membatalkan izin lingkungan kegiatan penambangan oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di wilayah Kabupaten Rembang batal, sedangkan kini aktivitas pendirian pabrik semen masih berjalan.

Sebelumnya mereka berdoa bersama di kawasan pintu masuk menuju tapak pabrik semen di Gunung Bokong Desa Kadiwono Kecamatan Bulu dan ziarah ke makam Pahlawan Nasional Raden Ajeng Kartini di Desa Bulu Kecamatan Bulu.

Massa yang merupakan gabungan warga Kabupaten Rembang dan Blora lalu diangkut menggunakan kendaraan bak terbuka ke area Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh Rembang guna meminta doa dari KH Yahya Cholil Staquf dan KH Ahmad Mustofa Bisri.

Setelah itu, warga yang juga merupakan gabungan dari Kabupaten Blora bergerak menuju Semarang dengan berjalan kaki dan masing-masing dari mereka membawa bendera merah putih, bendera hitam JMPPK, dan tas putih berbahan sak plastik.

“Kami akan long march dari Rembang menuju Semarang. Saat ini (massa) sekitar 130 orang. Dulur dari Blora juga sudah gabung,” ungkap Joko Prianto, warga berasal dari Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem yang merupakan koordinator aksi.

Ia menyebutkan, perjalanan antara Rembang hingga Semarang akan menempuh waktu sekitar empat hari atau hingga Kamis (8/12/2016) dan mengagendakan bertemu Gubernur Ganjar Pranowo pada keesokan harinya atau pada Jumat (9/11/2016).

“Kalau tidak ada halangan, Jumat sampai di Kantor Gubernur. Rembang-Semarang empat hari. Ini nanti, mungkin kita berhenti dulu di Batangan lalu menginap di Pati, Kudus, Demak, dan Semarang. Teman-teman yang di Juwana juga sudah menunggu ikut,” katanya.

Pria yang beken disapa Print ini menyatakan belum tahu apakah pihaknya akan bertahan atau tidak di Semarang terkait dengan tuntutan massa tersebut karena tergantung perkembangan kondisi dan situasi di lapangan.

“Saat ini publik tahu bahwa warga memenangkan gugatan atas izin lingkungan untuk PT Semen Indonesia, tetapi di lapangan Semen Indonesia masih terus beroperasi, masih terus membangun, dan melakukan kegiatan-kegiatan.

Kami melakukan long march ini untuk minta kepada Gubernur untuk segera mencabut izin lingkungan dan menghentikan semua proses yang berkaitan dengan Semen Indonesia di Rembang,” pungkasnya.

 

Penulis: Mukhammad Fadlil
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan