REMBANG, mataairradio.com – Kejaksaan Negeri Rembang menggelar sosialisasi masalah kesadaran hukum melalui program jaksa masuk sekolah mulai Senin (14/3/2016) ini di SMP Negeri 5 Rembang.
“Program ini merupakan instruksi dari Kejaksaan Agung,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Rembang Efendi kepada reporter mataairradio.
Ia menjelaskan, program tersebut penting dijalankan karena dengan jaksa masuk sekolah, penerangan hukum bisa diberikan kepada masyarakat sejak dini, khususnya anak sekolah.
“Kami berharap agar anak-anak memahami hukum. Dengan begitu, generasi masa depan bangsa akan menjadi taat, sadar, dan patuh pada aturan hukum,” terangnya.
Program jaksa masuk sekolah di Kabupaten Rembang digelar dengan menjadikan pihak dari Kejari sebagai inspektur upacara bendera, seperti pada Senin (14/3/2016) pagi.
Efendi yang menjabat sebagai Plt Kajari Rembang per 16 Februari 2016 itu juga menjelaskan, dengan penerangan hukum, para siswa itu akan tahu mengenai persoalan hukum yang ada di lingkungan sekitar, atau bahkan di keluarga mereka sendiri.
“Jika sudah tahu, mereka kami harapkan untuk patuh,” tandasnya.
Pada kesempatan jaksa masuk sekolah di SMP Negeri 5 Rembang, Kajari menyuluhkan penyalahgunaan dan bahaya narkoba. Kajari menyebutkan, setiap hari, ada 30-40 korban narkoba di Indonesia.
“Mulai dari yang ditangkap dan direhabilitasi atau dipenjara, hingga yang meninggal dunia akibat over dosis,” tegasnya.
Dengan mengetahui penyalahgunaan dan bahaya narkoba, Efendi berharap kepada para generasi muda, agar bisa memfilter diri dari dampak buruk narkotika dan obat-obatan berbahaya.
“Termasuk juga, agar para siswa mampu melihat pengaruh lingkungan yang rawan terlibat narkoba,” ujarnya.
Kajari kelahiran Makassar ini menambahkan, program jaksa masuk sekolah akan digelar secara rutin, paling tidak sekali dalam sebulan. Targetnya SMP dan SMA di seluruh Rembang.
“Tidak hanya bahaya narkoba yang akan disuluhkan, tetapi juga pengenalan bahaya korupsi,” imbuhnya.
Ditegaskannya bahwa isu-isu terkini di Kabupaten Rembang seperti radikalisme, kekerasan terhadap anak, bahkan LGBT, akan turut diterangkan di program tersebut.
Saat ini, pihak Kejari Rembang menunggu sinkronisasi jadwal jaksa masuk sekolah dari pihak Dinas Pendidikan Rembang.
Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto
Tinggalkan Balasan