Demonstran: “Aku Ora Butuh Pabrik Semen”

Rabu, 18 September 2013 | 14:45 WIB
 Ratusan warga berasal dari Desa Tegaldowo dan Timbrangan Kecamatan Gunem serta Desa Bitingan Kecamatan Sale, Rabu (18/9) pagi, berunjuk rasa di halaman Perhutani KPH Mantingan dan di kompleks halaman DPRD Kabupaten Rembang. (Foto:Wahyu)


Ratusan warga berasal dari Desa Tegaldowo dan Timbrangan Kecamatan Gunem serta Desa Bitingan Kecamatan Sale, Rabu (18/9) pagi, berunjuk rasa di halaman Perhutani KPH Mantingan dan di kompleks halaman DPRD Kabupaten Rembang. (Foto:Wahyu)

REMBANG, MataAirRadio.net – Ratusan warga berasal dari Desa Tegaldowo dan Timbrangan Kecamatan Gunem serta Desa Bitingan Kecamatan Sale, Rabu (18/9) pagi, berunjuk rasa di halaman Perhutani KPH Mantingan dan di kompleks halaman DPRD Kabupaten Rembang.

Mereka datang secara berombongan dengan menumpang tujuh truk bak terbuka. Sejumlah spanduk berisi kata penolakan pendirian pabrik semen di Rembang, dibentangkan oleh para demonstran. Salah satunya bertuliskan “Aku Ora Butuh Pabrik Semen”.

Massa menuntut dicabutnya persetujuan prinsip tukar menukar kawasan hutan untuk kebutuhan PT Semen Indonesia (Persero) di wilayah Gunem Kabupaten Rembang. Persetujuan prinsip tersebut dikeluarkan Kementerian Kehutanan tertanggal 22 April 2013.

Warga yang tergabung dalam Jarigan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng di Rembang menilai, persetujuan prinsip tukar menukar kawasan hutan untuk keperluan pabrik semen menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan.

Menurut mereka, mestinya kawasan hutan yang dipakai bukan untuk kepentingan industri semen, melainkan untuk kegiatan kehutanan. Sunardi, seorang warga Desa Tegaldowo dalam orasinya mengatakan, Perhutani mendukung langkah warga untuk menjaga kawasan hutan dan melestarikannya dari ancaman pertambangan.

Meski berorasi sekitar 15 menit di depan kantor Perhutani KPH Mantingan di tepi jalan Jalur Pantura, tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang datang menemui pendemo. Massa pun mengalihkan aksi unjuk rasa ke halaman Gedung DPRD Kabupaten Rembang.

Peserta aksi sempat berdemo selama beberapa saat di luar gedung wakil rakyat sebelum akhirnya dipersilakan masuk, meski hanya 13 orang perwakilan. Sumarno, koordinator aksi tersebut di hadapan sejumlah anggota DPRD menegaskan, warga menolak rencana pendirian pabrik semen karena dinilai merugikan pertanian dan kelangsungan sumber air di wilayah itu.

Apalagi, aktivitas penambangan untuk pabrik semen berada di Cekungan Watu Putih. Cekungan ini merupakan kawasan imbuhan air dan kawasan lindung geologi. Penambangan di kawasan ini oleh para pengunjuk rasa dinilai telah menyalahi Pasal 19 Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Rembang.

Tampak menemui para pengunjuk rasa di Ruang Rapat Utama DPRD, Asisten I Sekda Rembang Subakti, Kepala Dinas ESDM Rembang Agus Supriyanto, Kepala Badan Lingkungan Hidup Rembang Purwadi Samsi, dan perwakilan dari Bappeda Rembang.

Hadir pula sekaligus memimpin audiensi, tiga orang pimpinan DPRD Rembang yakni Sunarto (Ketua DPRD), Suwanto, dan Catur Winanto (Wakil Ketua). Sejumlah anggota Komisi A dan B DPRD setempat pun ada di pertemuan itu.

Mereka berjanji menindaklanjuti tuntutan para pengunjuk rasa dengan menyampaikan aspirasi tersebut ke pihak terkait. Para demonstran membubarkan diri setelah mendapat komitmen dari DPRD itu. Sebelum meninggalkan gedung parlemen, perwakilan demonstran memberi kado berupa hasil pertanian seperti ketela dan padi kepada pimpinan dewan. (Pujianto)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan