3.000-an Pekerja Proyek Pabrik Semen Segera Dirumahkan

Kamis, 19 Januari 2017 | 15:20 WIB

Kondisi pabrik semen milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk per Jumat 30 Desember 2016. (Foto: Pujianto)

 

REMBANG, mataairradio.com – 3.000-an pekerja proyek pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di areal Gunung Bokong Desa Kadiwono Kecamatan Bulu akan segera dirumahkan.

Hal ini seiring keputusan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mencabut izin lingkungan penambangan bagi PT Semen Indonesia, menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan izin serupa.

“Ada 4.000 pekerja proyek yang mestinya masih bekerja. Itu pelan-pelan kita kurangi sesuai porsinya. Pekerjaan yang bersifat teknis langsung kita hentikan,” ungkap Sekretaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Agung Wiharto.

Ia yang dihubungi oleh mataairradio.com pada Kamis (19/1/2017) siang menyebutkan, nantinya hanya 500 sampai 1.000 orang saja yang akan dipertahankan untuk melakukan perawatan dan pengamanan pabrik semen.

“Kami harapkan satu atau dua hari ini selesai (terkait sosialisasi perumahan pekerja proyek). Kami sudah lakukan sosialisasi kepada kontraktor proyek secara langsung. Kita cut dulu beberapa pekerjaan,” terang Agung.

Perusahaan berharap kepada semua pekerja proyek, termasuk masyarakat agar tetap tenang dan agar tidak membuat keributan serta jangan menyalahkan siapapun karena manajemen akan segera melakukan penyikapan.

“Soal sampai kapan para pekerja proyek ini berhenti bekerja, tentu sampai kita menuju poin dua dari putusan Pak Gubernur, yaitu memperbaiki addendum Amdal sesuai RKL/UPL sebagaimana pertimbangan MA masalah sosialisasi, sistem penambangan, dan air buat warga,” paparnya.

Menurutnya, setelah pekerja proyek dirumahkan sementara, langkah pertama yang akan ditempuh adalah kembali melakukan sosialisasi bagi masyarakat di sekitar lokasi penambangan dan pabrik semen.

“Mengenai sosialisasi jadwalnya sedang diitung sama teman-teman. Sosialisasi berhubungan dengan pihak lain yakni masyarakat dan DLH. Kami yakin mayoritas masyarakat mendukung kami. Namun kami akan mengundang semua pihak terutama masyarakat sekitar pabrik,” katanya.

Sementara itu tentang masalah desain penambangan, Agung membeberkan bahwa pihaknya sudah mengubah desain penambangan dari 520 hektare menjadi 293 hektare. Adapun yang ditambang hanya 174 hektare.

“Desain penambangan kami sudah berubah dari 520 (hektare) ke 293 dan yang kami tambang 174. Yang lain untuk bumper dan buffer zone yang nanti akan dipakai juga atau digarap oleh petani; silakan,” jelasnya.

Adapun mengenai solusi kebutuhan air bagi warga, Agung mengatakan bahwa sebelum pabrik berdiri, embung-embung untuk warga sudah ada dan dibangun oleh pihak perusahaan milik negara itu, bahkan mereka mulai memanfaatkannya.

“Soal kerugian (akibat pencabutan izin lingkungan penambangan oleh Gubernur Jateng) itu risiko yang akan kita pertanggungjawabkan. Hal ini di luar kehendak kita. Manajemen akan bisa memberikan reason kepada pemegang saham,” tegasnya.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan