117 Desa di Rembang Belum Serahkan LKPj Dana Desa

Kamis, 5 Mei 2016 | 17:09 WIB
Ilustrasi. (Foto: http://www.cirebontrust.com/)

Ilustrasi. (Foto: http://www.cirebontrust.com/)

 

REMBANG, mataairradio.com – 117 desa di Kabupaten Rembang belum menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) dana desa tahun 2015 kepada pemerintah kabupaten setempat.

Padahal menurut Kepala Sub-Bagian Tata Pemerintahan Desa pada Bagian Tata Pemerintahan Sekda Rembang Gunari, pihaknya sudah mengancam pemerintah desa dengan teguran hingga sanksi berat, apabila tidak segera mengumpulkan LKPj.

“Sampai hari ini (4/5/2016) yang mengumpulkan LKPj baru 170 desa. LKPj banyak yang belum laporan karena desa masih terlalu santai. Padahal sudah kita ancam teguran hingga sanksi berat,” ungkapnya kepada reporter mataairradio.

Ia menekankan, saksi berat apabila pemerintah desa tidak menyerahkan LKPj dana desa, sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 ialah pemberhentian sementara transfer dana desa, setelah teguran.

Hanya saja, meskipun dari 287 desa di Kabupaten Rembang, masih sekitar 40 persennya yang belum mengumpulkan LKPJ, namun ia menyebutkan, tinggal 13 desa yang belum mengumpulkan realisasi dana desa sesuai permintaan Kementerian Keuangan.

“Kalau pengumpulan realisasi dana desa (2015) hanya kurang 13 desa. (Semuanya) dari Kecamatan Bulu,” bebernya.

Mengenai target tuntas pengumpulan LKPj dana desa 2015 kepada Pemkab Rembang, Gunari menegaskan, tenggat waktunya pada Senin 9 Mei mendatang.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan